Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bupati Setyo Sukarno Serahkan SK Penetapan 131 GTT Jadi Guru Pengganti TK, SD, SMP di Wonogiri, Pastikan Legalitas dan Tunjangan Profesi

Iwan Adi Luhung • Senin, 3 November 2025 | 22:27 WIB
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat menyerahkan SK penetapan GTT sebagau Guru Pengganti Kamis (30/10/2025).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat menyerahkan SK penetapan GTT sebagau Guru Pengganti Kamis (30/10/2025).

RADARSOLO.COM-Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Guru Tidak Tetap (GTT) sebagai Guru Pengganti Jenjang TK, SD, dan SMP kepada ratusan guru.

Penyerahan SK digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Kamis (30/10/2025).

Bupati Setyo mengatakan, guru pengganti dimaksudkan untuk mengisi kekosongan dari guru PNS.

Guru yang ditunjuk mendapatkan kejelasan status, sekaligus berhak untuk mendapatkan fasilitas yang telah ditetapkan.

"Total ada 131 orang yang menerima SK. Semoga dapat menambah semangat dalam mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Setyo.

Bupati menekankan, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa.

Di balik keberhasilan pendidikan, ada peran besar para guru sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

"Keberadaan guru sangatlah penting dalam mencapai tujuan pendidikan," tegas Setyo.

Dia menuturkan, ada satu fenomena bagi para pengajar yang berstatus GTT di sekolah negeri yang sudah bersertifikat pendidik, sudah lama bekerja mengabdi untuk Wonogiri, namun belum ada kejelasan legalitas.

Kejelasan legalitas diwujudkan dengan menyerahkan SK guru pengganti untuk guru jenjang TK, SD, SMP, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri, serta sebagai upaya untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Setiap guru pengganti akan menerima tunjangan profesi guru, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi selalu berprestasi dalam mengabdi dan berkontribusi pada kemajuan Pendidikan di Wonogiri.

"Kami menyadari bahwa menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Perlu dedikasi, kesabaran, dan semangat juang untuk mendidik dan mengasuh generasi penerus bangsa," kata bupati.

Baca Juga: Buka Pameran Hari Batik di STC Pringgodani, Bupati Wonogiri Setyo: Ajang Kembangkan UMKM

Apalagi, imbuh Setyo, di tengah kondisi dan situasi yang ada sekarang ini, di mana mendidik anak usia sekolah dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin berat.

Sebab itu, pihaknya sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para guru yang mengemban amanah itu.

"Saya berharap, agar semua GTT dapat fokus dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi guru, serta terus meningkatkan kompetensi diri," beber dia.

Bupati juga berpesan dengan diterbitkannya SK ini, khususnya bagi guru yang belum masuk database BKN, agar tidak menggunakannya untuk menuntut bisa diangkat sebagai ASN.

Diharapkan mereka bisa memahami regulasi kepegawaian yang terbaru. (al)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#guru tidak tetap #gtt #guru pengganti #bupati wonogiri setyo sukarno #legalitas #SK penetapan #tunjangan profesi