RADARSOLO.COM - Ketua Tim Penggerak PKK Wonogiri Sri Rahayuningsih Setyo Sukarno menegaskan pentingnya kesadaran administrasi kependudukan (adminduk) sebagai pondasi pelayanan publik.
Itu diutarakan wanita yang akrab disapa Bu Yayuk itu dalam kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang digelar di Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran Kamis (20/11/2025).
Dia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan adminduk sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga.
"Hampir seluruh layanan masyarakat mulai pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial mensyaratkan dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir," kata dia.
Namun, tidak semua keluarga memahami cara mengurus dokumen kependudukan. Ada yang sibuk, merasa prosesnya rumit, atau bahkan belum tahu bahwa pelayanan saat ini sudah jauh lebih mudah.
Karena itu PKK memiliki peran strategis dalam menyukseskan program KISAK. Ia meminta seluruh kader PKK, mulai tingkat kabupaten hingga dasa wisma, mengambil bagian aktif melalui lima langkah penting.
Langkah itu yakni menjadi Duta KISAK yang menyampaikan informasi yang benar tentang pentingnya dokumen kependudukan.
Lalu mengajak keluarga melengkapi dokumen identitas, seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA.
"Lalu nengedukasi masyarakat bahwa kini banyak layanan administrasi kependudukan bisa selesai di kantor desa/kelurahan," kata dia.
Langkah lain yakni melakukan monitoring pelayanan untuk memastikan layanan adminduk tetap ramah, cepat, dan tepat sasaran.
Juga meneruskan informasi hingga tingkat keluarga, memastikan edukasi tidak berhenti di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
"Kader PKK adalah mitra strategis pemerintah dalam membina keluarga. Informasi mengenai KISAK harus sampai ke rumah-rumah," beber dia.
Bu Yayuk juga mengapresiasi peningkatan kesadaran admindum di Wonogiri.
Sejumlah indikator pelayanan adminduk disebut telah mencapai hasil menggembirakan, di antaranya rekam KTP-el mencapai 99,95 persen, akta Kelahiran usia 0–18 tahun mencapai 100 persen, KIA mencapai 100 persen dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 35,60 persen.
Meski begitu, dia menilai masih ada ruang perbaikan untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak layanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
"Keluarga yang tertib administrasi akan lebih mudah mendapatkan layanan dasar. Mari kita tumbuhkan budaya tertib dokumen sejak dari rumah tangga," pungkas dia.(al)
Editor : Nur Pramudito