Ketua REI Solo Anthony Abadi Hendro Prasetyo menjelaskan, persentase rumah subsidi sekitar 70 persen dari enam ribu unit yang akan dibangun. “Tahun lalu realisasinya sekitar tiga ribu unit. Karena kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) habis,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (7/1).
Selain tiga kabupaten tersebut, Anthony menyebut Karanganyar dan Sragen juga potensial. Dengan catatan FLPP tahun ini dibuka dan diberi kuota lebih besar. Masalahnya, masih ada kesenjangan ekonomi antara pusat dan daerah. Imbasnya laju proses pembangunan perumahan di daerah lamban.
“Peran serta pemerintah pusat harus ada. Kami tidak bisa melakukan apa-apa terkait kebijakan. Kami kan hanya sebatas mengusulkan,” ujarnya.
Di beberapa daerah, masih menerapkan peraturan lama terkait pendirian perumahan baru. Ambil contoh pemberlakukan izin pengeringan. Padahal, izin tersebut sudah tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah.
“Dalam PP itu sudah dijelaskan semua. Namun di beberapa daerah sosialisasinya belum baik,” bebernya.
Anthony mengimbau, pemerintah harus ambil bagian dalam proses pembangunan rumah. Supaya tidak ada lagi pihak yang mempersulit perizinan. Dia juga mengingatkan kepada para pengembang untuk waspada.
“Developer harus waspada. Kalau tidak, akan sulit mendapat pendanaan dari bank pelaksana KPR (kredit kepemilikan rumah). Untuk itu harus punya fix market,” tandasnya. (aya/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra