Kini, pria yang telah diberhentikan dari jabatan camat itu ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri. "Hari ini pelimpahan tahap dua dari polda," kata Kasi Pidum Kejari Wonogiri Bagyo Mulyono, Selasa (21/1).
Bagyo menjelaskan, secara formil, yang seharusnya menerima pelimpahan adalah kejati. Namun, demi efektivitas waktu dan tempat, maka tersangka langsung dibawa ke Kejari Wonogiri. Dalam waktu dekat, kejari juga akan melimpahkan tersangka kepada Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
"Berkas-berkasnya sudah lengkap dan bisa dilimpahkan. Pekan depan mungkin sudah kita limpahkan," beber Bagyo.
Sementara itu, siang tadi S datang dengan mengenakan kemeja warna cokelat dipadu celana hitam dan topi merah. S terus menundukkan kepala dan menutupi wajah dengan tangan ketika diarahkan ke dalam mobil yang akan mengantarkannya ke rutan.
Sebagai informasi, pada November 2019 lalu, S yang menjabat sebagai camat Karangtengah tak sengaja mengunggah video esek-eseknya bersama teman wanitanya, Stm di status WA. Diduga S yang kurang paham teknologi sebenarnya akan mengirim video tersebut ke Stm. Namun, justru terunggah sebagai status WA. Sontak video itu langsung menjadi viral. (rm2/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra