Peristiwa Rabu (29/1) tersebut bermula ketika pelaku, Sri Margono, 40, warga Dusun Sumberagung RT 1 RW 2 Desa Punden, Kecamatan Bulu, Sukoharjo tiba di Pasar Ngadirojo sekitar pukul 17.00, setelah menempuh perjalanan dari Terminal Tirtonadi, Kota Solo menggunakan bus.
Margono lalu bernegosiasi dengan Mardiyanto untuk menggunakan jasa ojek. Akhirnya disepekati tarif Rp 50.000 menuju kawasan Jatiyoso, Karanganyar. Tiba di Dusun Nglatung, Desa Mlokomanis, Kecamatan Ngadirojo, pelaku berpura-pura ingin buang air kecil. Tanpa curiga, Mardiyanto menghentikan laju sepeda motornya dan menunggu di tepi jalan.Tanpa diduga, ketika kembali ke sepeda motor, Margono malah membekap Mardiyanto dari arah belakang. Pelaku berusaha merebut sepeda motor korban.
Meskipun usianya sudah setengah abad, Mardiyanto masih kuat melawan. Keduanya terlibat baku hantam. Margono yang memiliki badan gempal kewalahan menghadapi korban.
“Korban berhasil mempertahankan sepeda motornya meskipun terluka di pelipis kanannya,” terang Kapolsek Ngadirojo AKP Subroto mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing kemarin (30/1).
Pelaku kemudian kabur ke arah Dusun Banaran RT 2 RW 8, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo. Margono bertemu seseorang pengendara dan meminta diantarkan ke Terminal Ngadirojo. Di tengah perjalanan, Margono melihat sepeda motor yang belakangan diketahui milik Sukijo, 51, warga setempat yang terparkir dengan kunci masih menggantung.
Niat jahat pelaku kembali muncul. Dia meminta pemotor yang mengantarnya berhenti. Setelah itu, Margono menuju tempat parkir sepeda motor Sukijo dan langsung membawanya kabur ke arah Jatipuro, Karanganyar.
Sukijo yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur spontan berteriak meminta tolong. Warga setempat segera mengejar Margono. Beruntung, sepeda motor yang dikendarai pelaku kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di perbatasan Ngadirojo-Jatipuro, Karanganyar. Massa berhasil meringkus pelaku dan sempat menghakiminya.
Terpisah, Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Reskrim AKP Iswanto Yuwoho menuturkan, pelaku dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Jatipuro.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol AD 3965 PR, dua buah handphone, satu senjata tajam jenis pisau yang dimodifikasi dengan gagang pistol.
“Penyelidikan sementara, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Karena lokasi pencurian dilakukan di wilayah Wonogiri, maka proses hukum kita serahkan ke Polres Wonogiri,” ujar Iswanto. (rm2/rud/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra