Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Toserba Luwes Ditutup, Tak Hanya Abaikan Social Distancing, SIUP Habis

Perdana Bayu Saputra • Jumat, 27 Maret 2020 | 23:08 WIB
Toserba Luwes Wonogiri di Jalan Raya Wonogiri No. 203, Giritirto, ditutup mulai Jumat (27/3).
Toserba Luwes Wonogiri di Jalan Raya Wonogiri No. 203, Giritirto, ditutup mulai Jumat (27/3).
WONOGIRI – Teguran Bupati Wonogiri terhadap manajamen toko serba ada (toserba) Luwes karena dinilai mengabaikan social distancing (jaga jarak) dalam antrean konsumen berbuntut panjang. Kemarin (27/3), pemkab memutuskan menutup toserba di Jalan Raya Wonogiri No. 203, Giritirto.

Salah satu pertimbangannya, surat izin usaha perdagangan (SIUP) toserba bersangkutan telah habis sejak 25 Februari 2017 dan belum diperpanjang. "(Manajemen) Luwes sampai hari ini tidak bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya. Kami berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, di situ kami kaji. Akhirnya kami temukan satu fakta bahwa Luwes sampai hari ini ada kewajiban (memperpanjang SIUP) yang belum dilakukan secara baik," beber Bupati Joko Sutopo.

Ditegaskan bupati, penutupan Luwes bukan karena faktor-faktor tertentu. Namun, disebabkan belum terpenuhinya kewajiban terkait SIUP.

Di lain sisi, bupati tak memungkiri sempat geram karena manajemen Luwes dinilai tak berpartisipasi melaksanakan social distancing dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Luwes dalam kondisi seperti itu (korona merebak) social distancing-nya tidak diperhatikan. Ketersediaan hand sanitizer untuk pengunjung juga tidak terpenuhi," ungkapnya.

Berkaca pada fenomena tersebut, manajemen Luwes dinilai tak memiliki kepekaan atau abai dalam menyukseskan program pemerintah menangkal Covid-19.

Hanya berorientasi kepada profit. Padahal ada kewajiban turut menangkal korona di Wonogiri.

"Sumbang masker berapa kontainer itu baru hebat ya kan? Menyediakan hand sanitizer berapa (biayanya)? Kan sudah mendapatkan keuntungan dari Wonogiri," tegas Joko Sutopo.

Lalu bagaimana dengan nasib karyawan Luwes? Bupati mengatakan, manajemen Luwes masih memiliki tanggung jawab terhadap pekerja. Mereka tidak bisa diberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa ada kejelasan dari Luwes. Ada ketentuan yang harus dijalankan.

“Tentu ada ketentuan yang harus dipenuhi. Ada ketentuan yang harus diikuti. Apabila memang yang salah Luwes, maka yang salah bukan karyawannya,” urainya.

Terpisah, Manajer HRD Luwes Wonogiri Lakgiyatto tak banyak berkomentar terkait penutupan toserbanya. "Untuk saat ini kami fokus menguatkan karyawan-karyawan kami yang saat ini dirumahkan," ucapnya. Hal tersebut akan diurus kantor pusat. Harapannya, penutupan tidak berlangsung lama. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#abaikan social distancing #luwes ditutup #surat izin usaha perdagangan kedaluwarsa #Bupati Wonogiri