Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Cahyo Sukmana melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Wahid Arbani mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494, ibadah haji di tahun ini dilaksanakan tahun depan.
"Yang tidak berangkat di tahun ini akan diberangkatkan di tahun 2021. Yang antrean berangkat tahun 2021, otomatis menyesuaikan. Konsekuensi kondisi darurat, mau bagaimana lagi," jelasnya.
Rencananya, pada Jumat (5/6), Kemenag Wonogiri mengundang perwakilan CJH dari 25 kecematan guna memberikan penjelasan secara detail. “Pemberitahuan lewat media sosial dan by phone sudah kami lakukan. Hanya saja, kalau orang Jawa kurang sekeco (pas) kalau tidak disampaikan secara langsung," beber Wahid.
Terkait uang pelunasan, CJH bisa mengambilnya senilai Rp 10 juta. Namun, ketika hendak diberangkatkan tahun depan, harus sudah dilunasi. Ketika CJH memutuskan mengambil seluruh dana pelunasan haji, berarti yang bersangkutan dianggap telah membatalkan pemberangkatan ke Tanah Suci. Ditambahkan Wahid, tahun ini, jumlah CJH asal Wonogiri sebanyak 383 orang.
Terpisah, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Manba'ul Hikmah Wonogiri Yazid menerangkan, pihaknya ikut memberikan sosialisasi kepada CJH terkait penundaan ibadah haji. Karena saat ini terjadi pandemi korona, sosialisasi tidak bisa dilakukan dengan cara mengumpulkan massa.
"Kami informasikan lewat grup WA (WhatsApp). CJH juga sudah tahu kalau uang (pelunasan) bisa diambil. Alhamdulillah CJH bisa menerimanya. Semuanya bersabar. Doanya agar diberi umur panjang," urainya. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra