"Sidak (inspeksi mendadak) kemarin (Senin 22/6). Tidak hanya di Pantai Nampu, tapi juga Pantai Sembukan. Hasilnya kami lihat ada portal yang kurang maksimal menutup jalan," terang Camat Paranggupito Sulistyani saat dihubungi via telepon, Selasa (23/6).
Kurang maksimalnya portal menyebabkan beberapa wisatawan bisa mengakses pantai. Saat sidak juga didapati tiga unit mobil terparkir di Pantai Sembukan. "Ketika kami tanya, ternyata tanda dilarang ke pantai tidak terlihat jelas. Mereka tidak tahu (pantai masih ditutup)," terangnya.
Sebab itu, forkompimcam membuat tanda larangan ke pantai dengan lebih jelas. Di antaranya dipasang di sekitar kantor kecamatan yang jauh dari lokasi wisata.
"Dengan begitu mereka yang mau wisata sudah tahu (ada larangan ke pantai) sebelum sampai di lokasi. Kalau sudah sampai di sekitar lokasi, nanti malah menerobos portal yang sudah terpasang," ujarnya.
Guna memaksimalkan regulasi larangan pe ke pantai, forkompimcam berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang mengelola pantai. Mereka pun bisa menerimannya. "Mereka bisa mengerti. Kami tetap tegas menutup pantai sambil menunggu instruksi bapak bupati terkait pembukaan tempat wisata untuk umum," tegas dia.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Paranggupito Iptu Musta'in menegaskan, sejumlah objek wisata di Kecamatan Paranggupito masih ditutup sesuai anjuran pemerintah guna memutus potensi penularan Covid-19.
"Kami dari Polri juga patroli secara rutin untuk mengecek. Bila ada pengunjung nekat datang, kami imbau kembali pulang," tandas dia. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra