"Sesuai regulasi boleh disusulkan nanti setelah penetapan," ujar Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.
Diterangkan Toto, ketika telanjur mengundurkan diri sebagai ketua dewan, namun batal ditetapkan sebagai calon kepala daerah, hal tersebut tentu akan merugikan. "Jadi ketika sudah pasti ditetapkan (baru mundur sebagai legislator). Itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tutur dia.
Sementara itu, bakal calon wakil bupati Setyo Sukarno menuturkan, segera mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Wonogiri setelah resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil bupati pada 23 September.
Terkait strategi kampanye yang akan dilakukan, Joko Sutopo sudah disiapkan. "Tapi kalau bicara strategi, ini kan secret (rahasia). Prinsipnya ketika nanti kami sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, kami segera bergerak agar visi yang sudah kami siapkan bisa terakselerasi dengan baik," urai dia.
Konsep kampanye yang dipilih, lanjutnya, memaksimalkan jaringan struktural partai, tokoh masyarakat, media sosial, dan sebagainya.
"Tidak ada strategi yang kaku, akan sangat dinamis. Prinsipnya, upaya pemenangan yang kami ambil dengan mengedepankan kepentingan umum. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan begitu, tidak akan ada masyarakat Wonogiri yang terkonfirmasi positif corona karena kampanye dan proses pilkada," pungkas dia. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra