Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi melalui Komisioner KPU Wonogiri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Kampanye Augustina Puspa Dewi mengatakan, seharusnya pendaftaran KPPS dibuka sejak 7 Oktober sampai 13 Oktober.
“Saat ini diperpanjang lima hari, mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober," jelasnya..
Perpanjangan pendaftaran tersebut berdasar keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2020 perubahan kedua dari Keputusan KPU RI Nomor 66 Terkait Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dijelaskan apabila ada kekurangan atau belum terpenuhinya kuota KPPS, maka desa atau kelurahan bisa melakukan perpanjangan penerimaan berkas atau pendaftaran.
Hingga Rabu sore (14/10), personel KPPS kurang 748 orang. Kekosongan ini dibutuhkan untuk mengisi 148 TPS yang tersebar di 35 desa di sembilan kecamatan.
Augustina menduga, kurangnya pendaftar KPPS dikarenakan situasi pandemi. Masih ada calon pendaftar yang ragu menjadi personel KPPS.
"Nantinya para petugas kan difasilitasi APD (alat pelindung diri) dari KPU. Mereka juga akan di-rapid test. Mungkin ada yang takut rapid test. Bisa jadi itu yang jadi pertimbangan mereka," terangnya.
KPU optimistis, kuota pendaftar bisa terpenuhi di masa perpanjangan ini. “Sudah sekitar 96 persen yang terdaftar. Kurang sekitar 4 persen, kami yakin bakal terpenuhi,” ucapnya.
Masyarakat yang berminat menjadi personel KPPS dapat mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan yang memperpanjang masa pendaftaran. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra