Kapolsek pun menemui Danang Kristiyanto, 22, pemilik akun yang mengunggah postingan di grup Facebook guna mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Kapolsek mengatakan, warga yang disebut-sebut mengalami luka itu bernama Rizal, warga Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono. Saat ditemui, Rizal mengatakan kepada kapolsek jika dia merasakan nyeri kaki pada Rabu (23/12) sore. Sementara berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat, sekitar setahun lalu Rizal pernah mengalami kecelakaan dan cedera di kakinya.
Begitu merasakan nyeri itu, Rizal menuju ke tukang pijat. Tukang pijat itu mengatakan jika kaki Rizal mengalami retak tulang. Akhirnya, kakinya pun diperban elastis.
"Dari keterangannya (Rizal), sebenarnya tidak keberatan dan juga tidak meminta Mas Danang untuk memosting hal tersebut di medsos," beber kapolsek.
Kapolsel selanjutnya membawa Rizal ke rumah sakit. Sebab, poatingan itu sudah terlanjur viral dan mengundang banyak pertanyaan. Menurut kapolsek, hal itu demi membuktikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan.
Pihak keluarga Rizal juga mendampingi saat di rumah sakit. Hasilnya, tim medis menyatakan tidak ada luka sedikit pun pada kaki Rizal.
"Setelah itu kami pulang ke rumahnya. Malah keluarganya yang meminta maaf atas kejadian ini," kata dia.
Selain bertemu Rizal, kapolsek bersama kepala desa setempat juga menemui Danang Kristiyanto, 22. "Mas Danang ini menjelaskan kalau dia mendapat kabar soal Mas Rizal dari temannya. Tidak tahu kronologi yang sebenarnya," ungkap kapolsek.
Danang sempat dipanggil ke Mapolsek Jatisrono untuk dimintai klarifikasi. Dia pun meminta maaf secara langsung dan juga melalui media sosial yang sama.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Solo, akun Facebook bernama Danang Kristiyanto memang telah memosting permintaan maaf kepada seluruh netizen. Apa yang dia posting pada Rabu (23/12) sore merupakan kesalahan dan ketidaktahuan dia.
"Kalau dengan Mas Rizal sudah dianggap rampung. Tapi saya punya atasan, postingan itu bisa dijerat UU ITE karena menyebarkan berita bohong. Tapi saya belum dapat petunjuk. Upaya yang kami lakukan baru seperti ini," papar kapolsek.
Dia juga kembali menegaskan bahwa Rizal tidak ditendang petugas. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya dari petugas yang melakukan operasi yustisi, korban tidak memakai masker saat melintas di depan Puskesmas Jatisrono I.
"Kemungkinan saat anggota mencoba memberhentikannya ada gesekan atau kaki korban terkena sesuatu yang mengakibatkan rasa nyeri," kata kapolsek.
"Tetapi berdasarkan hasil rontgen tidak ada retak atau luka apapun. Lebih-lebih ditendang atau kekeeasan, itu tidak benar," pungkasnya. (al/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra