Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, pihaknya menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi munculnya klaster di acara hajatan. Itu juga mendukung langkah Pemkab Wonogiri yang melarang hajatan dan hanya memperbolehkan ijab kabul di KUA terdekat.
“Ini selaras dengan keputusan Pemkab Wonogiri. Jadi ini untuk mengantisipasi, beberapa waktu lalu kan ada klaster hajatan setelah pulang dari Kudus,” ujarnya.
Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Nomor 005 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Pernikahan dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri telah didistribusikan kepada seluruh kepala KUA di Kota Sukses.
Sejumlah pembatasan diatur dalam SE itu. Di antaranya adalah hanya diperbolehkan menyelenggarakan acara inti alias ijab kabul yang dilakukan di KUA atau balai nikah. "Acara inti atau ijab kabul maksimal hanya dihadiri sepuluh orang," katanya.
Pembatasan mereka yang terlibat di ijab kabul bertujuan mencegah kerumunan di KUA. Regulasi lainnya, saat ijab kabul, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Sebelumnya, hal ini juga sudah dibahas bersama ormas keagamaan di Wonogiri bersama pemerintah," jelas Hariyadi.
Sampai kapan pembatasan bakal dilakukan? Hariyadi belum bisa memastikan. Dia hanya menuturkan, koordinasi akan kembali dilakukan antara kantor kemenag, pemkab, dan ormas. "Mungkin nanti saat kondisi lebih baik bisa kembali dilonggarkan," ucapnya.
Dengan terbitnya SE tersebut, untuk sementara KUA tidak melayani ijab kabul di rumah calon pengantin. Prosesi sakral itu hanya bisa dilakukan di KUA atau balai nikah secara terbatas dan menerapkan prokes. "Kami harapkan masyarakat bisa memahami hal ini demi kebaikan bersama,” terang Hariyadi.
Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan, pemkab melarang resepsi hajatan di masa pandemi karena berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19. "Prosesi ijab atau sejenisnya masih boleh. Tapi tidak di rumah. Diharapkan di KUA agar lebih terkontrol," katanya, belum lama ini. (al/wa/ria)
Editor : Syahaamah Fikria