"Iya, di sana ditutup. Penutupan jalan mulai Jumat sore," ungkap Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo.
Indra menjelaskan, ada perintah langsung dari Polda Jateng terkait penutupan jalan. Pasalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali dinilai masih kurang efektif menekan mobilitas masyarakat. Tingkat mobilitas masyarakat di Wonogiri dan sekitarnya disebut masih tinggi.
"Akhirnya kita memutuskan untuk menutup jalan di simpang itu. Khusus dari arah utara ke selatan. Kalau dari selatan ke utara masih bisa lewat," kata dia.
Arus kendaraan bermotor dari arah utara ke selatan dialihkan ke Jalan Gunung Giri. Selain itu, pengendara juga bisa melewati Jalan Salak V. Kecuali kendaraan yang masuk kategori emergency.
Misalnya mobil ambulans dari RSUD dr Soediran Mangun Sumarso yang melintas dari arah utara dan hendak menjemput pasien di rumah masih bisa melewati jalan yang ditutup. Hal ini sesuai instruksi dari pusat, bahwa ada 13 sektor kritikal dan enam sektor esensial yang bisa beroperasi. Rumah sakit termasuk di antaranya.
"Penutupan jalan dilakukan sampai 20 Juli, seiring berakhirnya PPKM darurat. Untuk simpang tersebut penutupan 24 jam," jelas Indra.
Untuk sementara ini, kata dia, hanya kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti dan ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani yang ditutup. Tak menutup kemungkinan bakal dilakukan penutupan ruas jalan lain apabila mobilitas masyarakat dinilai masih cukup tinggi. (al/ria) Editor : Syahaamah Fikria