“Penutupan sejumlah ruas jalan kami perpanjang hingga 9 Agustus atau sampai ada perintah lebih lanjut dari polda,” terang Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono melalui KBO Satlantas Polres Wonogiri Iptu Darmin, Selasa (3/8).
Ruas jalan yang disekat tidak ada perubahan. Meliputi jalan kabupaten dan perwakilan. Khusus di sekitar kantor cabang Bank BRI Wonogiri, penyekatan dilakukan terjadwal. Senin-Jumat mulai pukul 16.00-06.00 dan Sabtu-Minggu ditutup 24 jam.
Jalan Raden Mas Said dan Jalan Jenderal Ahmad Yani dari arah Sukoharjo atau utara ditutup selama 24 jam. Begitu pula Jalan Ir Soekarno di barat Jembatan Pokoh. Ruas jalan kecil juga ditutup. Seperti di Jalan Dr Sucipto.
Jalan Pelem 2 yang sempat ditutup water barrier kini dibuka. Darmin mengatakan, pembukaan jalan itu hasil koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Wonogiri yang berada di lokasi setempat.
Selain itu, dibukanya sekat Jalan Pelem 2 guna meminimalkan potensi kepadatan kendaraan di sekitar simpang empat Gudang Seng. "Prinsipnya jalan-jalan yang ditutup masih sama seperti yang kemarin," kata Darmin.
Di Jalan Perwakilan sebelah timur, tepatnya depan SMAN 1 Wonogiri, kini dipasang barrier. Sebelumnya, jalan itu diportal warga setempat karena ada sejumlah kendaraan yang hendak melintas di Jalan Ir Soekarno memilih jalur cepat lewat jalan perkampungan.
Menurut Darmin, arus lalu lintas, utamanya di Wonogiri Kota, akhir-akhir ini memang meningkat. Meski begitu, mobilitas masyarakat dinilai menurun dibandingkan sebelum dilaksanakannya PPKM darurat. Penurunan mobilitas hingga lebih 40 persen.
"Yang agak ramai itu saat jam berangkat dan pulang kerja. Soalnya kan ada karyawan yang tetap masuk. Seperti di sektor kritikal dan esensial dengan pembatasan," ungkap dia.
Selain penyekatan, kawasan Wonogiri Kota dipastikan masih gelap gulita saat malam hari. Pemadaman PJU dilakukan hingga 9 Agustus. Darmin berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan itu guna menekan mobilitas warga dan meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
"Kalau tidak urgent sekali, ditunda dulu keluar rumahnya. Misal keluar rumah pun tetap harus menerapkan protokol kesehatan," pesannya. (al/wa) Editor : Syahaamah Fikria