WONOGIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tengah menggodog aturan diperbolehkannya hiburan dalam hajatan di masa pandemi corona saat ini.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memperbolehkan hajatan di Wonogiri. Hal itu menyusul capaian vaksinasi yang sudah mencapai 75 persen di semua desa dan kelurahan.
"Nanti akan kita terbitkan regulasi anyar. Boleh hiburan tapi setelah acara resepsi selesai, hiburan juga harus selesai," bebernya Senin (15/11).
Wacana ini muncul karena capaian vaksinasi di Kota Sukses sudah cukup tinggi. Berdasarkan data di website resmi Pemkab Wonogiri (https://wonogirikab.go.id/
Bupati menambahkan, hiburan saat hajatan harus diatur. Pihaknya sedang merancang aturan bagaimana hiburan digelar saat hajatan. Jika hiburan diperuntukkan untuk menjamu tamu, menurut dia hal itu tidak masalah dalam kondisi saat ini.
"Ini juga bentuk komitmen pemerintah. Saat didukung masyarakat yang solid pemerintah wajib mengaktualisasikan kebijakan baru didasari kondisi pandemi di wilayah kita," kata Joko Sutopo.
Bupati yang akrab disapa Jekek ini mengatakan ancang-ancang sudah diambil. Pihaknya bakal mengundang para pelaku seni yang biasa mengisi hiburan dalam hajatan supaya memiliki frame pemahaman yang sama. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan Polres Wonogiri membahas ketertiban saat hajatan yang disertai hiburan.
"Kalau untuk acara resmi monggo. Nanti yang dilarang setelah acara resmi selesai ada waktu bebas yang kita khawatirkan akan ada euforia karena sudah lama tidak ada hiburan," kata dia. (al/dam)
Editor : Damianus Bram