"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan saksi ahli terkait hal itu (korupsi Bumdesma)," terang Kasi Intelijen Kejari Feby Rudy Purwanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Tailani Moehsad, Selasa (14/12).
Feby menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari pengurus Bemdesma Lenggar Bujogiri, pemangku kebijakan pemerintah desa, pemkab hingga staf Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memberikan bantuan hibah sapi.
"Di situ ada indikasi pengelolaan aset negara tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Feby.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh kejari, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4.065.269.776 atas kasus dugaan korupsi itu. Kerugian aset negara berasal dari hilangnya ratusan sapi bantuan Kemendes PDTT dan penyertaan modal dari lima desa yang juga tidak dikelola tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penyidik kejari menyiapkan pasal 2 subsider pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat para calon tersangka.
Sekedar informasi, pemilik dari BUMDes Bersama Lenggar Bujogiri adalah gabungan dari BUMDes lima desa di Kecamatan Girimarto. Yakni Desa Girimarto, Waleng, Bubakan, Semagar dan Selorejo.
BUMDes Bersama Lenggar Bujogiri berdiri sejak 2016. Awalnya, mereka mengelola ratusan sapi yang merupakan bantuan dari Kemendes PDTT.
"Kandangnya kosong, sapinya sudah tidak ada. Lalu barang atau alat seperti mesin pembuat pakan ternak sudah tidak berfungsi," ujar Feby.
Sebelumnya diberitakan, BUMDes Bersama Lenggar Bujogiri macet sejak 2019. Hal itu terjadi karena ketidakjelasan regulasi. Sebagian personel BUMDes Bersama tak berani bekerja karena hal itu. Aset-aset juga mangkrak. Setelah diselidiki kejari ada dugaan korupsi.
Di bagian lain, Kades Selorejo Kastono dan Kades Bubakan Maryanto saat dikonfirmasi koran ini terkait kasus BUMDes Bersama Lenggar Bujogiri kompak tidak banyak komentar. “Kami mengikuti dan menghormati proses yang saat ini ditangani Kejari Wonogiri,” ujar Kastono diamini Maryanto. (al/bun/dam)
Editor : Damianus Bram