Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bumdesma Lenggar Bujogiri Mangkir Kirim LPJ ke Pemkab Wonogiri

Damianus Bram • Jumat, 17 Desember 2021 | 04:46 WIB
MANGKRAK: Bangunan aset Bumdesma Lenggar Bujogiri di Kecamatan Girimarto. (ISTIMEWA)
MANGKRAK: Bangunan aset Bumdesma Lenggar Bujogiri di Kecamatan Girimarto. (ISTIMEWA)
WONOGIRI Badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) Lenggar Bujogiri tak bisa menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) karena bermasalah dalam pengelolaan. Imbasnya, Bumdesma tidak melaporkan LPJ ke Pemkab Wonogiri selama beberapa tahun terakhir.

"Kali terakhir laporan LPJ tahun 2018. Sejak 2019 sampai saat ini belum ada," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri Antonius Purnama Adi, Kamis (16/12).

Untuk diketahui, Bumdesma Lenggar Bujogiri adalah Bumdes yang dikelola lima desa di Kecamatan Girimarto, yakni Girimarto, Waleng, Bubakan, Semagar, dan Selorejo.

Dinas PMD pernah memanggil pengurus Bumdesma, para kepala desa, dan pihak PT Lereng Lawu sebagai pengelola pabrik pembuatan pakan bumdesma untuk dimintai keterangan pada 2020.

Keterangan yang diterima dinas PMD, LPJ Bumdesma tak disetorkan kepada Pemkab Wonogiri karena belum digelar musyawarah antardesa (MAD) sebagai forum tertinggi Bumdesma. "Mereka tidak menggelar MAD karena memang laporannya belum jadi. Ada permasalahan di pengelolaannya," ungkap Anton.

Dinas PMD lalu melakukan pengecekan tempat usaha Bumdesma Lenggar Bujogiri pada 18 Agustus 2020. Hasilnya, tak nampak kegiatan. Bangunan dan mesin pembuat pakan ternak di sana mangkrak.

Sebanyak 180 ekor sapi jenis limousin bantuan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga tidak terlihat.

Sekitar Maret 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mulai memanggil beberapa pihak untuk diperiksa. Sejak saat itu, penanganan kasus Bumdesma Lenggar Bujogiri berada di tangan jaksa.

"Karena sudah ada kejaksaan, berarti sudah ada yang lebih berwenang untuk melakukan pemeriksaan. Kami menghormati proses yang berjalan," tutur Anton.

Diberitakan sebelumnya, hasil penyidikan Kejari Wonogiri terhadap kasus dugaan korupsi di Bumdesma Lenggar Bujogiri menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

"Ada indikasi pengelolaan aset negara tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intel Feby Rudy Purwanto. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Kejari Wonogiri Selidiki Korupsi BUMDes Bersama #kejari wonogiri #Bumdesma Lenggar Bujogiri Mangkir LPJ #bumdesma lenggar bujogiri #Dinas PMD Wonogiri