Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, penghargaan itu diserahkan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (21/12/2021). "Penerimaan penghargaan berlangsung di aula lantai dua gedung Mapolda Jateng," terang Iwan.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasinya sebagai Satker terbaik III tentang kinerja pelaksanaan anggaran belanja barang 2021.
Sekaligus penghargaan atas prestasi terbaik III capaian output 2021 lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jateng, dan atas kinerja yang sangat baik di bidang pengelolaan barang milik negara 2021.
Polda Jateng juga menerima penghargaan dari Kanwil DJKN Jateng dan DIJ kategori peningkatan pengelolaan barang milik negara, dan penghargaan dalam penilaian mandiri penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK Polres jajaran Polda Jateng.
Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan acara penyerahan DIPA Tahun 2022 dan penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, tahun depan, Polda Jateng mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam DIPA senilai lebih dari Rp 4,119 triliun atau meningkat Rp 242,2 miliar dibandingkan 2021.
Dengan telah diterimanya DIPA 2022 oleh para Satker, lanjut kapolda, maka menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala Satker untuk mengelolanya. ”Saya ingatkan bahwa anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana Satker. Saya ulangi dana Satker, dan bukan dana Ka (kepala) Satker,” tegas kapolda dalam sambutannya.
Anggaran itu, diperuntukkan mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono