"Kami laporkan ke Polres Wonogiri tadi (kemarin) jam 10.00," terang Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri Suryo Suminto.
Saat ke polres, Suryo didampingi para pengurus harian partai, yakni Jati Waluyo, Arum Subekti, Wibowo dan Dwiky. Termasuk Imron Rizkyarno yang merupakan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Wonogiri sebagai pelapor.
Menurut Suryo, baik secara pribadi maupun pengurus, DPC Partai Gerindra Wonogiri melaporkan Edy Mulyadi pemilik channel YouTube Bang Edy Chanel atas perbuatan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto.
Pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina Prabowo disampaikan di channel tersebut berjudul "Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Dibalik Pindah Ibukota".
Video diunggah pada 18 Januari lalu. Pernyataan yang membuat para kader Gerindra tak terima yakni pada menit 19:55 sampai menit 20.08. “Itu menyinggung kami selaku kader Partai Gerindra di Wonogiri,” tegas Suryo.
Dia menuturkan, video berbau ujaran kebencian itu tersebar masif di tengah masyarakat. Meski dia meyakini Prabowo Subianto bakal legawa dan tak mempermasalahkan hal tersebut, tapi pihaknya sebagai kader Partai Gerindra tak terima.
"Sebenarnya banyak yang ingin ikut melapor ke polres. Tapi kami batasi karena masih pandemi. Harapan kami, laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kami sampaikan terima kasih kepada Polres Wonogiri yang sudah menerima laporan dengan baik," urainya.
Suryo juga mendapat informasi bahwa DPD Partai Gerindra Jateng turut melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng. Serupa dilakukan di sejumlah daerah.
Dihubungi terpisah, Imron Rizkyarno membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Wonogiri. Pelaporan itu tanpa paksaan dari pihak manapun.
"Ini murni kesadaran kolektif dari kader-kader di bawah, khususnya di Wonogiri. Kami melaporkan Edy Mulyadi karena kader di bawah tidak terima pimpinan kami dihina seperti itu," tegas dia. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram