”Kalau dugaan kami, kemungkinan nanti yang lapor bisa bertambah. Pihak kepolisian juga mengimbau kalau ada warga yang merasa jadi korban dipersilahkan melapor,” kata pendamping korban penganiayaan oknum bank plecit Tri Haryanto, Minggu (13/2).
Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi adanya korban dugaan penganiayaan maupun ancaman lainnya. Mereka berasal dari Kecamatan Jatipurno dan Jatisrono. Saat ini pihaknya fokus mendampingi tiga orang korban. Yakni Rita warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo; kemudian Nanik Haryani dan Kartini warga Desa Sidokarto, Kecamatan Girimarto.
Endang Kusumaningsih wanita asal Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno juga mengaku pernah dianiaya oleh oknum bank plecit beberapa pekan lalu. Lengannya disabet dengan ranting pohon hingga lebam saat itu.
Endang yang menjadi perantara antara oknun bank plecit dan keponakannya yang berhutang menjadi sasaran oknum itu karena keponakannya telat membayar angsuran. Meski begitu, dia saat itu tak berani melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib karena takut.
”Sementara fokus dulu pendampingan ke tiga orang ini (Rita, Nanik dan Kartini). Kita kawal terus kelanjutannya nanti akan seperti apa,” kata Tri Haryanto.
Lebih jauh, dia mengapresiasi langkah Polres Wonogiri yang berkomitmen untuk menangani kasus itu hingga tuntas. Termasuk pernyataan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto yang meminta warga yang merasa menjadi korban penganiayaan ataupun ancaman dari oknum bank plecit untuk segera melapor ke polisi.
”Itu saya acungi jempol karena menegakkan keadilan dan ini ditindaklanjuti. Saya sepakat juga dengan beliau kalau semua warga di Indonesia berkedudukan sama di mata hukum,” ujar Tri Haryanto.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memastikan pihaknya bakal menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bank plecit hingga tuntas. Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh polisi. (al/adi/dam) Editor : Damianus Bram