Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri Djoko Purwidyatmo mengatakan, para guru yang lolos PPPK telah membuat rekening gaji pada 24 Mei hingga 13 Juni. Itu bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja.
Salah satu syarat seorang guru PPPK bisa mendapatkan gajinya adalah memiliki surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). Selain itu SPMT juga sebagai dasar kegiatan absensi. Mulai 1 Juli para guru sudah melakukan absensi lewat aplikasi Hadirku.
”Pembuatan SPMT ini menjadi wewenang disdikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan). Kami sudah berkoordinasi dengan disdikbud agar segera dibikin SPMT. Setelah itu dinas bisa segera memproses dan mengajukan ke BPKD (badan pengelolaan keuangan daerah),” papar Djoko, kemarin (28/6).
Total ada 2.697 guru yang telah lolos seleksi PPPK. Mereka juga telah menerima SK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Senin-Selasa (27-28/6) lalu.
Salah seorang guru PPPK Widiyanto belum mengetahui secara pasti kapan menerima gaji perdana sebagai PPPK. Yang jelas, sejak 1 Juli dia dan ribuan PPPK guru lain sudah mulai absen lewat aplikasi Hadirku.
”Yang pindah sekolah karena formasi barunya, sudah mulai pindah,” kata Widiyanto.
Sementara itu, Kasi PTK SD Disdikbud Wonogiri Stefany Agung Sedayu menerangkan, disdikbud telah memberitahukan kepada para kepala sekolah SD dan SMP terkait SPMT. Selain itu pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKD terkait pencairan gaji para guru PPPK.
”Ini kan untuk gaji Juli sudah diajukan sejak 15 Juni lalu. Sementara SPMT untuk PPPK baru akan diserahkan Juli. Sehingga untuk gaji pertama akan diberikan pada Agustus. Nanti Agustus itu menerima gaji Agustus dan Juli, jadi dirapel. Gaji Juli tetap dibayar, tapi pada Agustus,” terang dia. (al/adi/dam) Editor : Damianus Bram