Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Dinas PPKB dan P3A Wonogiri: Menikah Usia Dini Banyak Merugi

Damianus Bram • Rabu, 6 Juli 2022 | 15:30 WIB
SELEKTIF BERI IZIN: Pelayanan di Kantor PA Wonogiri, Senin (4/7). Temoat ini menerima cukup banyak permohonan dispensasi kawin anak di bawah umur. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
SELEKTIF BERI IZIN: Pelayanan di Kantor PA Wonogiri, Senin (4/7). Temoat ini menerima cukup banyak permohonan dispensasi kawin anak di bawah umur. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
WONOGIRI – Bukan tanpa alasan pemkab dan pihak terkait menggencarkan sosialisasi menunda nikah pada usia dini. Pasalnya hal Itu bakal menimbulkan banyak kerugian.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Wonogiri Mubarok menilai, adanya 102 permohonan dispensasi kawin yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Wonogiri hingga Senin (4/7) cukup tinggi.

Sejumlah upaya dilakukan dinas terkait mencegah terjadinya pernikahan dini. Di antaranya sosialisasi terkait risiko alat reproduksi. "Anak yang masih di bawah umur kan alat reproduksinya belum siap," katanya, Selasa (5/7).

Mubarok menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan pesan agar tidak menikah di usia dini karena anak dapat berisiko mengalami stunting, yaitu terganggunya pertumbuhan buah hati hingga kanker serviks.

Dilihat dari sudut pandang apapun, imbuhnya, menikah di usia dini tidak ada untungnya. "Justru rugi. Dari sisi kesehatan dan ekonomi," ucapnya.

Faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini? Mubarok menyebut karena salah pergaulan. Tidak sedikit dari mereka yang hamil di luar nikah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri Setyarini menuturkan, dari sisi kesehatan, organ reproduksi perempuan belum siap sebelum umur 20 tahun. Kualitas sel telur juga belum maksimal.

Selain itu, panggul belum berkembang maksimal. Lubang panggul yang dilewati bayi kurang dari 25 sentimeter. "Padahal lebar kepala bayi normal itu sekitar 25 sentimeter," ungkapnya.

Dengan kondisi itu, ada potensi terjadinya cedera pada kepala bayi. Termasuk kematian dan cacat pada bayi. Proses persalinan yang berjalan lama, imbuh Setyarni, dapat menyebabkan rahim ibu teregang lebih lama dan berpotensi pendarahan lebih tinggi. "Nah itu mengakibatkan risiko kematian ibunya juga tinggi," tuturnya.

Dari sisi psikologis, ada kemungkinan ibu belum siap dalam mendidik dan merawat anak, sehingga memperbesar potensi terjadinya stunting. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#dinkes wonogiri #pernikahan dini #menikah dini #pengadilan agama wonogiri #Dinas PPKB dan P3A Wonogiri