Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Muncul Tunggakan Puluhan Juta Rupiah, Warga Inginkan Pemutihan Sewa Lahan KAI

Perdana Bayu Saputra • Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:43 WIB
DIDATA: Petani melintas di sekitar rel KA. Lahan aset KAI tersebar dibanyak tempat dan ada yang digunakan warga. ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO
DIDATA: Petani melintas di sekitar rel KA. Lahan aset KAI tersebar dibanyak tempat dan ada yang digunakan warga. ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO
WONOGIRI – Tidak sedikit lahan aset Kereta Api Indonesia (KAI) yang digunakan masyarakat untuk membangun tempat tinggal dan sebagainya. Termasuk di Wonogiri. Hal tersebut dibedah dalam sosialisasi bersama Bupati Wonogiri Joko Sutopo, (29/7).

Wahyudi, warga Kecamatan Baturetno yang menempati lahan KAI menuturkan, banyak warga di kecamatan setempat memanfaatkan lahan aset KAI sejak 1978.

Saat itu, ada warga yang membeli maupun menyewa lahan melalui petugas KAI atau oknum. Ditambahkan Wahyudi, pasca pembangunan Waduk Gajah Mungkur (WGM), ada petugas KAI yang mengkapling aset dan kemudian disewakan atau dijual kepada warga. Harganya bervariasi dan tanpa dasar yang jelas.

Pada 2006, kata Wahyudi, KAI menerima tagihan sewa yang menurutnya tak sesuai ketentuan. Nilainya bervariasi. Mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Warga menganggap penagih itu adalah oknum, sehingga mereka enggan membayar.

“Kami bukannya menyerobot aset milik KAI. Kami mempertanyakan legalitas kepemilikan aset karena sudah puluhan tahun telantar,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, aset KAI yang disebutnya telantar bisa berstatus tanah hak barat sehingga kepemilikannya kembali ke negara, kepada masyarakat.

Ketua RW 07 Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri Kota Andreas Warto mengatakan, ada sejumlah warganya yang memanfaatkan lahan KAI namun belum membayar sewa hingga belasan tahun.

Terkait penyebab tunggakan sewa, Andreas tidak mengetahui secara pasti. “Harapannya, kalau sudah membayar sewa, KAI bisa melakukan pencatatan sebagai tagihan piutang. Bisa dimulai 2022 sehingga uang sewa tidak terlalu berat,” ucapnya.

Andreas Warto berharap, dilakukan pendataan ulang penyewa lahan milik KAI. Dengan begitu, administrasinya bisa lebih tertib. Selain itu, pengguna lahan KAI menginginkan adanya pemutihan sewa. Mengingat ada yng menunggak tagihan hingga puluhan juta.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, KAI yang mengelola aset milik negara tidak mungkin menghibahkan asetnya kepada pihak manapun.

Terkait keinginan pemutihan sewa lahan, bupati menerangkan, kepala Daop 6 Jogjakarta tak memiliki otoritas menjawab hal tersebut.

Meski begitu, kepala Daop 6 telah membuka ruang kepada warga memberikan usulan.
Terkait tagihan sewa lahan KAI yang mencapai puluhan juta rupiah, Joko Sutopo akan mengkaji. Apakah ada kesalahan pada warga penyewa aset atau internal KAI. Saat ini, tercatat 904 kepala keluarga di Wonogiri yang memanfaatkan aset KAI.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, sosialisasi di Kota Sukses dilakukan untuk pengamanan aset. Sebab, aset negara yang dikuasakan kepada KAI menyebar di banyak lokasi.

"Sosialisi ini intinya agar masyarakat yang menempati aset negara yang dikuasakan KAI mematuhi aturan yang berlaku KAI. Salah satunya harus berkontrak," tuturnya.

Terkait kontrak, lanjutnya, bisa dikoordinasikan dengan bagian persewaan aset. Termasuk metode pembayaran, masa pembayaran, dan lain sebagainya.

“Sesuai prinsip, persewaan (lahan aset KAI) sudah ada aturannya. Nanti dikoordinasikan dulu dengan bagian persewaan aset,” terangnya. (al/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra
#sengketa lahan #kai