Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Nama Kepala Dinas di Wonogiri Ikut Terdaftar Anggota Parpol

Damianus Bram • Rabu, 28 September 2022 | 15:30 WIB
BIAR KLIR: Rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi, perbaikan, dan penjelasan kegiatan tanggapan masyarakat di KPU Wonogiri, Selasa (27/9). (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
BIAR KLIR: Rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi, perbaikan, dan penjelasan kegiatan tanggapan masyarakat di KPU Wonogiri, Selasa (27/9). (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
WONOGIRI – Mereka yang mengadu karena tamanya tercantum sebagai anggota partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 semakin banyak. Di antaranya salah seorang kepala dinas di Kota Sukses.

Hingga kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menerima aduan dari 161 warga yang namanya masuk sebagai anggota parpol. Itu ketahui setelah mereka aktif mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di sistem informasi parpol (Sipol) di https://infopemilu.kpu.go.id.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan SDM) KPU Wonogiri Augustina Puspa Dewi mengatakan, mayoritas mereka yang mengadu dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

KPU Wonogiri memang bekerja sama dengan pemkab agar ASN lebih aktif mengecek NIK mereka di Sipol dengan cara meng-klik https://infopemilu.kpu.go.id.

Di Sipol itu, kata Augustina, juga terdapat tautan untuk memberikan tanggapan. Bisa juga aduan disampaikan langsung ke kantor KPU Wonogiri.

"Dari 161 orang ini, 122 di antaranya adalah ASN. Selebihnya masyarakat umum yang merasa bukan anggota parpol," ungkapnya, Selasa (27/9).

KPU Wonogiri telah melakukan klarifikasi termin pertama tanggapan masyarakat terhadap Sipol, Rabu (14/9) lalu terhadap lima orang, sedangkan 156 orang lainnya dilakukan di termin kedua, Rabu(28/9)-Minggu (2/10).

Augustina menuturkan, klarifikasi dilakukan secara bergelombang agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Mengingat mayoritas yang mengadu ASN.

Komisioner Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Wonogiri Wahyu Nurjanah menambahkan, klarifikasi juga mendatangkan parpol untuk dipertemukan dengan mereka yang namanya tercatat sebagai anggota parpol.

Hasil klarifikasi dituangkan di berita acara (BA) yang akan dikirim ke KPU RI dan selanjutnya dikoordinasikan dengan parpol di tingkat pusat.

"Kalau yang bersangkutan bukan anggota parpol, akan dilakukan penghapusan data di tingkat pusat," ujarnya.

Siapa kepala dinas yang mengadu karena namanya tercatat sebagai anggota parpol? Wahyu tidak memaparkannya. Tapi yang jelas telah dilakukan klarifikasi melibatkan parpol bersangkutan.

Ditambahkan Wahyu, bakal ada empat termin klarifikasi hingga Desember nanti. Sampai saat ini, belum ada masukan dari anggota TNI-Polri namanya ikut terdaftar sebagia anggota parpol. KPU Wonogiri berencana melakukan sosialisasi ke unsur TNI-Polro terkait Sipol. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Pemilu 2024 #Kepala Dinas di Wonogiri #kpu wonogiri #pencatutan nama