Harapan hadirnya perusahaan tekstil di desa setempat untuk menekan jumlah pengangguran pun pupus. "Waktu saya investigasi, perjanjian kerja ada. Gajinya seperti apa, katanya sesuai UMR Wonogiri," terang Tarmanto, Rabu (28/9).
Ditambahkannya, kemampuan finansial perusahaan sangat lemah. Tapi, manajemen PT WJL berjanji menyelesaikan pembayaran gaji 74 orang mantan pekerjanya dengan total Rp 94 juta dengan cara dicicil.
Terkait jaminan BPJS Kesehatan, pihak PT WJL tidak mendaftarkan pekerjanya untuk memperoleh perlindungan kesehatan. Itu menambah kerugian mantan karyawan.
"Kerugiannya jadi dobel. Pertama, gaji belum dibayar penuh kemudian keluar dari pabrik, Kedua, BPJS-nya mau diikutkan PBI (penerima bantuan iuran) kan tidak bisa," ungkapnya.
Masalah lainnya muncul ketika gedung pabrik PT WJL terpaksa ditutup oleh pemilik aset karena belum melunasi uang sewa senilai Rp 460 juta untuk dua tahun. Baru dilunasi pembayaran down payment (DP) senilai Rp 10 juta.
"Mesin-mesin jahitnya juga pinjaman. Itu seperti broker buruh jahit," kata dia.
Berkaca dari hal tersebut, Tarmanto menilai, manajemen PT WJL kurang perhitungan dalam menjalankan bisnis. Akhirnya para pekerja ikut menjadi korban.
"Awalnya memang masalah gaji karyawan. Sekarang merembet ke BPJS Kesehatan dan gedung pabriknya ditutup pemilik gedung karena masalah sewa. Kami prihatin dengan kejadian ini," pungkasnya. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram