Sebab itu, mereka mendesak pemkab segera melakukan penertiban kendaraan pelat hitam. Termasuk yang tidak layak jalan. Aspirasi itu disampaikan dengan menggelar aksi di Terminal Ngadirojo, Senin (3/10).
Suro, perwakilan sopir minibus menegaskan, ikut beroperasinya kendaraan pelat hitam dan tak layak jalan merugikan angkutan publik yang resmi.
"Kami menuntut (pelat hitam dan kendaraan tak layak jalan) yang ikut mencari penumpang segera ditertibkan,” ungkapnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, aksi siang kemarin diikuti puluhan sopir minibus. Mereka memarkirkan kendaraanya di Terminal Ngadirojo yang merupakan angkutan umum jalur timur (Wonogiri-Jatisrono, Sidoharjo) dan selatan (jurusan Wonogiri- Baturetno, Tirtomoyo).
Para sopir minibus mogok kerja selama dua jam. Mulai pukul 07.00-09.00 untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Aspirasi itu langsung ditanggapi anggota DPRD Wonogiri dan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri.
Ketua Komisi III DPRD Wonogiri AS Joko Prayitno menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan para sopir minibus. Dia menilai, poin utama tuntutan mereka adalah adanya kendaraan yang ikut mencari penumpang tapi tidak patuh aturan.
“Kami memahami suasana kebatinan teman-teman bolo rodo. Ini tadi sudah diskusi untuk menemukan solusi, yang tidak sesuai akan ditindak sesuai SOP (standard operational procedure)," papar Joko.
Sementara itu, Kepala Dishub Wonogiri Waluyo berjanji secepatnya menertibkan kendaraan tak patuh aturan. Jika terbukti mengabaikan regulasi, tegas dilarang beroperasi.
“Kami menyadari dua tahun pendemi pergerakan belum maksimal. Saat ini sudah ada pelonggaran, barangkali ada kelengkapam adminstrasi (kendaraan) yang belum dicukupi. Mulai kami tindak dengan jajaran samping," tegasnya.
Berapa banyak kendaraan pelat hitam dan tak layak jalan yang mencari penumpang? Waluyo mengatakan, belum mendapatkan data detail. Sebab itu, dishub bekerja sama dengan pemilik minibus agar aktif melapor ketika mendapati kendaraan pelat hitam dan tak layak pakai yang beroperasi.
“Ada tahapan dalam penindakan. Semisal sudah ditegur tapi masih nekat, akan kami lakukan langkah berikutnya dengan aparat samping. Sementara untuk kenaikan tarif (minibus, Red), masih kami kaji,” urainya. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram