“Pada awal pengungkapan, kami amankan tiga tersangka. Lalu kami berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Inisialnya N dan I,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo AKP Teguh di sela rekonstruksi kejadian di perumahan kawasan Alas Kethu Kecamatan Wonogiri Kota hingga berakhir di sekitar Jembatan Timang, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, Selasa (11/10).
Tiga tersangka awal yakni Tri Nur Cahyo, 25 warga Desa Jendi, Kecamatan Selogiri,; M. Taufik Chaeroni, 23 warga Lingkungan Kerdu Kepik, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri Kota; dan Budi Sukoco, 27 warga Desa Tamansari, Kecamatan Kerjo. Mereka bekerja sebagai pegawai koperasi.
Begitu pula N dan I. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian, sedangkan tiga lainnya, selain ikut memukul, juga membuang Alan ke Sungai Bengawan Solo sekitar Jembatan Timang.
"Ada 39 adegan rekonstruksi yang dilaksanakan," ujar Teguh. Adegan dimulai saat Alan berada di rumah temannya di Nguter, dilanjutkan ke perumahan kawasan Alas Kethu, hingga akhirnya dianiaya.
Kegiatan tersebut untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik dan jaksa penuntut umum, sekaligus mengaitkan keterangan saksi dan tersangka.
Reka adegan tersebut menggambarkan Alam tewas pasca dianiaya para tersangka di sekitar perumahan. Setelah itu, Alan dibuang ke aliran sungai di sekitar Jembatan Timang, Minggu (3/7) sekitar pukul 03.00.
"Jadi setelah acara (dangdutan) di perumahan selesai, tiga tersangka (Tri, Taufik, dan Budi) membawa korban dari perumahan ke aliran sungai. Kami jerat pasal 170 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuh AKP Teguh.
Sementara itu, adik ipar Alan, Hari Purwanto mengatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Sukoharjo. Pada saat rekonstruksi dilakukan, dia dan keluarganya turut menyaksikannya.
"Yang penting kan sudah ada titik terang. Kemarin kan awalnya memang dilaporkan hilang dan ternyata ada dugaan penganiayaan. Kalau harapan dari keluarga, pelaku bisa dihukum setimpal," tegas Hari.
Diberitakan sebelumnya, Alan Suryawan meninggalkan rumah sejak Sabtu (2/7/2022) Berdasarkan informasi yang didapat keluarga dari rekan Alan, Alan pergi ke rumah temannya dan disebutkan mabuk di rumah temannya.
Setelah itu, Alan bersama teman-temannya berpindah ke salah satu perumahan yang ada di Alas Kethu Wonogiri Kota. Di lokasi itu, ada pertunjukkan dangdut yang digelar.
Alan berjoget dan diduga berbuat onar. Setelah itu, Alan dipisahkan dari kerumunan dan temannya diminta mengurusi. Namun, kemudian Alan sudah tidak ada di sana. Alan disebut berlari ke arah hutan.
Hingga akhirnya Alan hilang dan ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Bengawan Solo di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Sukoharjo pada Sabtu (16/7) lalu. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram