Dalam sambutannya saat sosialisasi BLT di pendapa rumah dinas bupati, Rabu (9/11), pria yang akrab disapa Jekek ini mengaku, dana bantuan berasal dari kebijakan pemberlakuan cukai dalam tata kelola tembakau dan hasil olahannya. Melalui aparatur yang berwenang, pemerintah berusaha mengatur agar tata niaga tembakau berkontribusi positif terhadap pembangunan.
Kontribusi yang dimaksud, salah satunya disalurkan melalui BLT. Nah, penyaluran BLT itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT.
“Yang populer dalam masyarakat adalah produk rokok. Sasaran penerima BLT DBHCHT adalah buruh tani tembakau, dan atau buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat yang ditetapkan,” kata Jekek.
Jekek menambahkan, terdapat 4.031 orang yang menjadi sasaran penerima BLT DBHCHT. Rinciannya, 1.817 buruh petani tembakau, 48 buruh pabrik rokok, serta 2.166 anggota masyarakat lainnya. Menurutnya, masing-masing akan menerima BLT Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan. Sehingga total BLT yang didapatkan per orang mencapai Rp 1,2 juta.
“Tugas kita bersama adalah, menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bantuan yang diberikan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya,” imbuh Jekek.
Bantuan tersebut diharapkan benar-benar tepat sasaran. Serta dapat dipertanggungjawabkan oleh penerimanya. Jekek juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyerahan BLT, ikut mengawal program tersebut secara optimal. Termasuk melibatkan pemerintah desa se Kota Sukses.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri Kurnia Listyarini mengaku BLT DBHCHT mulai disalurkan November-Desember. “Penyaluran dirapel. Jadi, penerima langsung mendapatkan BLT Rp 1,2 juta per orang. Penyaluran di kantor kecamatan atau kantor desa,” terangnya. (al/fer/dam) Editor : Damianus Bram