Camat Wonogiri Kota Fredy Sasono membenarkan adanya usulan tersebut. Saat berbincang dengan Sekda Wonogiri Haryono, enam kelurahan di wilayahnya tidak ada yang ingin beralih menjadi desa. Namun, Kelurahan Giriwono menagih pemekaran wilayah.
“Kelurahan Giriwono unik. Minta pemekaran wilayah di sisi utara Alas Kethu menjadi desa. Ada yang menanyakan syaratnya apa saja,” terang Fredy, Selasa (31/1/2023).
Diketahui, usulan pemekaran wilayah kelurahan menjadi desa agar bisa menampung sejumlah lingkungan. Di antaranya Lingkungan Seneng, Gunung Kukusan, Pucangwolu, Sendangsari, dan Bendokerep. Di sana terdapat lima RW dan 17 RT.
Terkait usulan itu, camat, lurah, ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan setempat, serta perwakilan masyarakat diajak duduk bersama, Kamis (26/1/2023). Sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Di dalamnya tertulis sejumlah syarat pembentukan desa. Khusus wilayah Pulau Jawa, minimal satu desa memiliki 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga (KK).
“Kami waktu itu cek ombak dan menjelaskan. Kalau mau menjadi desa, ada persyaratannya,” imbuh Fredy.
Dalam waktu dekat, ketua RT dan RW di Kelurahan Giriwono akan menyosialisasikan terkait aturan tersebut. Termasuk menjelaskan perbedaan kelurahan dan desa, yang di dalamnya memuat pengelolaan anggaran dana desa (DD).
“Akhir Februari nanti kami akan kumpul lagi bersama RT dan RW. Hasil cek ombaknya seperti apa, nanti akan terlihat,” beber Fredy.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua LPM Kelurahan Giriwono Sujimin menyebut, usulan pemekaran bukanlah hal baru. Sebelumnya, usulan itu sudah disampaikan di era kepemimpinan Bupati Wonogiri Oemarsono, periode 1985 - 1995.
“Waktu itu usulan disampaikan saat Pak Oemarsono berkunjung ke balai kelurahan. Diusulkan tokoh masyarakat yang ada di sisi utara Alas Kethu,” ujarnya.
Usulan tersebut didasari kondisi geografis Kelurahan Giriwono. Lima lingkungan itu terpisahkan oleh Alas Kethu.
Menurut Sujimin, pemekaran wilayah waktu itu terganjal jumlah penduduk. “Sekarang kami tagih usulan itu. Saya tanyakan pemekaran wilayah itu syaratnya apa saja? Bebas nanti menjadi kelurahan atau desa baru,” katanya.
Terkait anggaran, ada yang mengusulkan lima lingkungan di sisi utara Alas Kethu beralih menjadi desa. Jika ada pemekaran, kesejahteraan masyarakat dipastikan menigkat. Mengingat sudah bisa mengelola anggaran sendiri. “Intinya itu,” bebernya. (al/fer/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono