Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok mengatakan, korban berasal dari Kecamatan Wonogiri Kota. Seorang bocah perempuan, dengan usia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas V SD.
“Pelakunya tetangga korban. Korban sempat diajak pergi ke Alun-Alun Karanganyar,” kata Mubarok didampingi Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih, Senin (27/3).
Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret lalu. Setelah nongkrong di Alun-Alun Karanganyar, korban sempat diberi minuman oleh pelaku sehingga merasa mengantuk. Saat itu, korban diajak pulang ke rumah pelaku. Sesampai di rumah pelaku sekitar pukul 22.00-23.00.
Korban sempat diminta untuk bersembunyi di belakang rumah pelaku karena kondisi sekitar rumahnya saat itu ramai. Lampu di belakang rumah korban juga dimatikan. Saat pelaku menilai kondisi aman, korban diminta masuk ke kamar pelaku lewat jendela.
“Anak itu sudah kenal dengan pelaku. Kan tetangganya, sering chatting-an,” kata Mubarok.
Mubarok memastikan, korban belum sempat disetubuhi oleh pelaku. Sebab, saat korban terbangun, yang bersangkutan segera pulang ke rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, selaput dara korban juga masih utuh. Meski begitu, korban telah dicabuli pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dinas, korban diketahui kerap nongkrong hingga malam hari. Berdasarkan anggapan korban, pelaku juga sudah dianggap sebagai kakaknya sendiri. Sementara itu, saat ini kondisi psikis atau kejiwaan korban dalam kondisi baik. (al/ria) Editor : Syahaamah Fikria