Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Korban Dugaan KDRT Pulang ke Rumah Orang Tua, Suami Marah dan Bawa Surat Penting

Damianus Bram • Senin, 3 April 2023 | 02:19 WIB
Suasana di kantor Dinas PPKB P3A Wonogiri beberapa waktu lalu. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
Suasana di kantor Dinas PPKB P3A Wonogiri beberapa waktu lalu. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
RADARWONOGIRI.COM -  Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), A kini berada di rumah orang tuanya yang ada di salah satu kecamatan di Wonogiri. Suaminya sempat marah dan membawa sejumlah surat-surat penting milik korban.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Indah Kuswati mengatakan awalnya pada Jumat (31/3/2023) lalu korban pulang ke rumah orang tuanya.

"Waktu itu kan pulang ke rumah orang tuanya setelah dari sekolah. Memang sudah ada niat tidak mau diajak pulang ke tempat suaminya," kata dia Minggu (2/4/2023).

Korban biasanya diantar jemput oleh suaminya. Saat mengetahui istrinya tak ada, pada Jumat siang suami korban pergi ke rumah korban dan marah-marah. Handphone milik sang istri kemudian dirampas.

"Waktu itu menghubungi kami juga pakai handphone anaknya, menceritakan kejadiannya," kata dia.

Pada Jumat sore, suami korban kembali lagi kesana. Suami korban mengambil sejumlah surat-surat penting milik korban yang ada di kamar korban. Diantaranya ijazah, akta kelahiran dan lain sebagainya.

"Kamarnya kemudian dikunci suaminya, kunci dibawa suaminya," kata Indah.

Pada Senin (3/4/2023), pihak dinas berencana bakal membahas permasalahan KDRT ini bersama dengan camat dan kepolisian setempat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang ada di wilayah setempat untuk mendampingi dan mengkondisikan korban.

"Yang jelas saat ini korban masih di rumah orang tuanya," kata dia.

Indah juga mengarahkan agar korban memghubungi sekolah tempat mengajar korban dan juga BKD Wonogiri. Itu agar jika ada pesan dari kontaknya tidak digubris karena handphone korban dibawa sang suami.

"Suami korban coba kita hubungi terkait besok. Kalau tidak datang kita kondisikan di tingkat kecamatan dan desa dan kita buat surat panggilan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan A, salah satu guru PPPK SD di salah satu kecamatan di Wonogiri diduga menjadi korban KDRT dengan pelaku suaminya sendiri. Peristiwa KDRT itu dikabarkan terjadi pada Januari lalu dan baru dilapkrkan ke Dinas PPKB P3A Selasa (28/3/2023) lalu.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut berawal saat korban membalas kakak kelasnya. Kakak kelas korban menanyakan rekomendasi penginapan karena akan ada agenda di Wonogiri.

Pesan itu dibalas dan tidak dihapus karena menurut korban hanyalah chat dari kakak kelas. Namun, chat itu terbaca oleh suami korban atau orang yang diduga melakukan KDRT.

Diduga cemburu, suami korban melakukan penganiayaan berupa pemukulan di bagian wajah hingga terdapat lebam di sekitar mata korban berinisial A itu. Bibir korban juga terluka.

Korban juga disekap sekitar 20 hari di rumah orang tua sang suami. Atas penyekapan itu, korban juga terancam dipecat dari pekerjaannya karena tak masuk kerja tanpa alasan.

Diketahui, korban adalah seorang guru PPPK di salah satu SD di Kabupaten Wonogiri. Karena disekap, korban tak bisa mengajar hingga 21 hari. (al/dam) Editor : Damianus Bram
#Korban KDRT #kdrt wonogiri #kdrt #Dinas PPKB P3A Wonogiri