"Takbiran bisa di masjid,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Rabu (19/4/2023).
Imbauan kapolres itu agar perayaan Idul Fitri dalam situasi kondusif. Tidak ada perasaan waswas ketika bersilaturahmi saat Lebaran.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan, takbir keliling berpotensi menimbulkan bahaya. Seperti kecelakaan lalu lintas. Sebab takbir keliling identik dengan konvoi menggunakan kendaraan bak terbuka yang ditumpangi banyak orang.
Selain itu, konvoi kendaraan juga berpotensi melanggar aturan berlalu lintas. “Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Menekan kecelakaan lalu lintas. Intinya itu, diimbau untuk takbiran di masjid atau tempat ibadah masing-masing saja,” urainya.
Imbauan itu disambut baik Ponpes Al Barru Wonogiri. "Sejak pondok ini berdiri sepuluh tahun lalu, setiap lebaran, tidak mengadakan takbir keliling. Takbiran di masjid," ungkap pimpinan Ponpes Al Barru Wonogiri Ustadz Agung Susanto.
Menurut Agung, menggemakan takbir di masjid lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan takbir keliling. Takbir keliling juga rawan disalahgunakan dengan melanggar aturan lalu lintas.
"Seperti mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Naik sepeda motor knalpot brong yang sedang gencar dirazia,” kata dia. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono