Motor dengan nomor polisi AD 3240 XG itu ramai diperbincangkan di media sosial. Kades Jatirejo mengakui sempat memasang knalpot brong yang dibeli cucunya ke motor dinasnya.
"Sudah lama itu. Iya (sebelum Lebaran)," ujarnya, Jumat (12/5/2023).
Awalnya, kata Bambang, sang anak membelikan cucunya sepeda motor NMAX. Sang cucu kemudian membeli knalpot brong dan mengusulkan agar dipasang di sepeda motor dinas NMAX Bambang. "Dicoba kung (kakek), begitu. Saat saya coba, ternyata difoto," ucapnya.
Bambang menyebut, knalpot brong itu tidak lama dipasang motor dinasnya. Hanya sesaat setelah dibeli dari pasar klithikan.
Dia mengakui, motor dinas itu juga dibawa ke Solo untuk inreyen. "Kulo beto ngaler (Saya bawa ke utara, Solo) lewat Karanganyar," tuturnya.
Yang jelas, kata Bambang, knalpot brong di motor dinasnya telah dilepas dan knalpotnya dibawa sang cucu. Dia tak menduga, motor dinas berknalpot brong bakal viral. "Sudah tua, buat apa pakai knalpot wor (brong)," kata Bambang.
Bambang meminta maaf kepada masyarakat atas hal tersebut. Termasuk kepada bupati Wonogiri dan Paguyuban Kades. Bambang mengaku telah dipanggil bupati terkait hal tersebut.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku telah mengetahui adanya motor dinas kades yang memakai knalpot brong. Dia juga meminta secara langsung agar knalpot brong itu diganti. "Sudah terdeteksi itu, di Girimarto kan. Sudah kami tegur langsung," tegasnya.
Bupati juga menerima laporan adanya motor dinas kades yang dipasang skotlet hitam. Joko Sutopo memerintahkan agar skotlet itu dilepas.
“Momentum-momentum ini sekaligus memberikan ruang pembelajaran. Oh ternyata ada mekanisme dalam memanfaatkan aset pemerintah. Tidak bisa dong sesukanya,” ungkap papar bupati.
Ditambahkan bupati, ada fleksibilitas dalam penggunaan motor dinas kades. Dalam hal ini, adalah penggunaan motor dinas dalam kegiatan sosial masyarakat, karena kades adalah jabatan melekat.
"Kades yang bersangkutan juga kami beri pemahaman. Bos, kalau pengin gagah-gagahan, tukuo dewe (beli sendiri), itu milik pemerintah ojo diganti (diubah-ubah). Dari etik tidak tepat, dari komitmen kan jelas karena di berita acara kendaraan dinas tidak boleh merubah bentuk atau tampilan," urai Joko Sutopo.
"Nah itu kita tegur. Kalau sudah dikembalikan seperti semula, tak perlu teguran tertulis. Yang penting membangun pemahaman dengan niat," imbuh dia.
Pembinaan yang dilakukan dalam hal ini adalah teguran. Sebab menurut Jekek, belum semua kades memiliki pemahaman yang sama.
Jekek juga berterima kasih kepada masyarakat yang aktif dan itu menjadi sebuah report bagi pihaknya. Dengan begitu, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada pihak terkait.
Terpisah, Camat Girimarto Sunardi mengatakan, pihaknya juga telah memberikan pembinaan kepada kades terkait. Selain itu, motor dinas kades tersebut dipastikan sudah dalam kondisi standar. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono