Itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok. "Berdasarkan pengakuan korban, ada ancaman yang diterima. Ada yang mengaku diancam nilainya akan jelek jika hal tersebut dilaporkan," ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
Mulai kapan oknum kepsek dan guru itu melakukan pencabulan terhadap siswinya? Mubarok mengatakan, sekira sejak satu tahun lalu. "Pascadapat laporan, kami langsung lakukan pendalaman kasus. Kami cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya.
Terkait kondisi para siswi, Mubarok mengatakan, mereka merasa takut dan trauma. Dinas PPKB P3A memastikan memberikan pendampingan kepada para korban yang mayoritas baru berusia tujuh tahun agar tidak ada intervensi dari siapapun.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah orang tua para korban mendapatkan informasi dari sang anak bahwa mereka dicabuli oleh terduga pelaku. Orang tua anak kemudian melaporkannya kepada kades setempat dan diteruskan kepada camat hingga dinas terkait.
Pencabulan dilakukan di ruang guru dan ruang kelas. Tubuh para siswi itu digerayangi hingga ke alat vitalnya. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono