Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Anif Solikhin mengaku telah mendapatkan laporan kasus tersebut dari Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Mubarok. Kemenag segera melakukan penelusuran hingga ke organisasi yang menaungi sekolah setempat dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
"Saat itu, (dugaan pencabulan,red) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," kata dia.
Kemenag Wonogiri menerjunkan tim ke lapangan untuk bertemu warga, kades hingga pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan. Anif terkejut dengan kejadian tersebut. Apalagi pengawas madrasah juga tidak mendapatkan informasi itu.
"12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar. Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini, kegiatan belajar mengajarnya terganggu," papar Anif.
Ditambahkannya, oknum guru yang terjerat kasus tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenag. Dan mulai Senin (29/5) ditarik dari sekolah setempat. "Kami nonaktifkan dulu yang bersangkutan. Kalau kepala sekolahnya, nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan. Kami mminta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya. Kalau masih memimpin di situ (madrasah) tidak kondusif," ungkap Anif. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono