“Betul (dilakukan pemeriksaan psikologis). Kegiatan rutin sehari-hari tersangka normal. Tapi mungkin saja penyakitnya dari sisi seksualnya. Nanti itu dalam pengembangan. Termasuk apakah para tersangka saling mengetahui perbuatannya,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (5/6).
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi mengatakan, M dan Y ditangkap bersaaam, Jumat (2/5). “Motif pelakumasih kami dalami. Termasuk Jjmlah korban. Saat ini kami mendapatkan aduan 12 orang korban,” terangnya.
Sementara itu, siswi yang diduga menjadi korban pencabulan telah mendapatkan pendampingan dan pengawasan.
Diketahui, dugaan pencabulan 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, mencuat Kamis (25/5). Berawal dari salah seorang siswi mengadu kepada orang tuanya bahwa telah diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku pada awal 2023 lalu.
Dari pengakuan siswi tersebut, kemudian dilaporkan ke kepala desa (kades) setempat. Nah, hasil penelusuran, didapati dugaan pencabulan tidak hanya dialami oleh satu siswi saja. Pada hari itu, orang tua empat korban bertemu.
Keesokan harinya, orang tua korban bersama kades mencoba mendatangi sekolah namun tidak mendapat titik terang. Setelah itu, hal tersebut dilaporkan kepada camat Baturetno dan dinas terkait. Dibahaslah pendalaman terkait dugaan pencabulan.
Pihak-pihak terkait mendalami dan mendatangi orang tua siswi yang diduga menjadi korban pencabulan. Hingga akhirnya diketahui ada 12 korban pencabulan . Pada Sabtu (27/5), Satreskrim Polres Wonogiri menerima dua aduan tindak pidana pencabulan.
"Dalam perkembangan penanganan kami, ternyata korban lebih dari dua orang. Atas perintah pak kapolres kami jemput bola dan pendalaman. Hingga kita ketahui ada korban-korban lain," terang Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi, Kamis (1/6).
Saat ini, para siswi yang diduga mengalami pencabulan sedang mengikuti ujian akhir semester, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan usai ujian. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono