Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencurian di Warung Mi Ayam Batuwarno, Pelakunya Bapak dan Anak

Damianus Bram • Rabu, 7 Juni 2023 | 02:41 WIB
Polisi mengamankan HW dan D terduga pelaku pencurian Warung Mi Ayam Batuwarno. (HUMAS POLRES WONOGIRI FOR RADAR SOLO).
Polisi mengamankan HW dan D terduga pelaku pencurian Warung Mi Ayam Batuwarno. (HUMAS POLRES WONOGIRI FOR RADAR SOLO).
RADARWONOGIRI.COM - Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian. Diketahui, pelaku kejahatan itu adalah seorang bapak dan anak.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan tim resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian

"Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kejadian di salah satu warung mi ayam di Desa Tegiri Kecamatan Batuwarno Sabtu (3/6/2023) lalu," kata dia Selasa (6/6/2023).

Diketahui, warung itu adalah milik Ahmad Sarifudin, 42, warga desa setempat. Pada Sabtu sekitar pukul 04.49, korban tiba di warung miliknya.

Setibanya di warung, pintu sudah dalam keadaan terbuka dan gembok dalam keadaan rusak. Kemudian korban masuk kedalam warung.

"Saat dicek oleh korban, sejumlah barang sudah tidak ada di dalam warung," ujar Anom.

Barang-barang yang raib digondol maling diantaranya adalah sembilan tabung gas ukuran tiga kilogram, satu laptop dan satu jam tangan. Dua ekor ayam jago dan satu senapan angin juga raib digondol maling.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 11.920.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuwarno.

Usai mendapatkan laporan, polisi mendatangi TKP pencurian. Sejumlah saksi dan CCTV diperiksa. Pada Senin (5/6/2023), tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Giriwoyo dan pelaku langsung diamankan.

"Ada dua pelaku. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Anom.

Diketahui, pelakunya adalah HW, 38, yang beralamat di Kecamatan Giriwoyo. Satu pelaku lainnya adalah D, 15 yang beralamat sama dengan HW. Berdasarkan informasi, pelaku adalah bapak dan anak.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu laptop, satu jam tangan, tujuh tabung gas ukuran tiga kilogram, dua ekor ayam jago dan satu senapan angin. Polisi juga mengmankan sepeda motor sanex, satu bronjong dan satu martil.

"Saat ini kasus ini masih kita dalami," kata Anom. (al/dam) Editor : Damianus Bram
#bapak dan anak lakukan pencurian #Pencurian di Warung Mi Ayam #Polres Wonogiri #Satreskrim Polres Wonogiri #Bapak dan Anak