Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terlibat Tabrak Lari, Warga Wuryantoro Ditangkap Anggota Polres Wonogiri

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 7 Juli 2023 | 02:21 WIB
Polisi amankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Wonogiri-Wuryantoro, Kedungareng RT 04 RW 01, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (2/7). (DOK.HUMAS POLRES WONOGIRI)
Polisi amankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Wonogiri-Wuryantoro, Kedungareng RT 04 RW 01, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (2/7). (DOK.HUMAS POLRES WONOGIRI)
RADARWONOGIRI.COM-Polisi menangkap MK, 47, pelaku tabrak lari di Jalan Raya Wonogiri-Wuryantoro, Kedungareng RT 04 RW 01, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (2/7/2023).

"Iya, sudah ada terduga pelaku yang diamankan," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (6/7/2023).

Selain MK yang tercatat sebagai warga Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, polisi juga menyita truk dump nomor polisi H 8569 HA.

Diketahui, korban tabrak lari adalah U, 29, ibu rumah tangga warga Dusun Sumberejo, Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro. Saat kejadian, U mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi B 6538 WAZ.

Kecelakaan terjadi saat U melaju dari arah selatan (Wuryantoro) menuju utara (Wonogiri). Di lokasi kejadian, U tertabrak truk yang dikemudikan MK hingga meninggal dunia. Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, MK malah kabur.

MK dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 1 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono
#kecelakaan #Polres Wonogiri #jalan raya wonogiri wuryantoro #tabrak lari