"Iya, sudah ada terduga pelaku yang diamankan," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (6/7/2023).
Selain MK yang tercatat sebagai warga Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, polisi juga menyita truk dump nomor polisi H 8569 HA.
Diketahui, korban tabrak lari adalah U, 29, ibu rumah tangga warga Dusun Sumberejo, Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro. Saat kejadian, U mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi B 6538 WAZ.
Kecelakaan terjadi saat U melaju dari arah selatan (Wuryantoro) menuju utara (Wonogiri). Di lokasi kejadian, U tertabrak truk yang dikemudikan MK hingga meninggal dunia. Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, MK malah kabur.
MK dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 1 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (al/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono