RADARWONOGIRI.COM-Bupati Wonogiri Joko Sutopo buka suara terkait polemik pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) reuse, reduce, recycle di Lingkungan Jaban Kelurahan/Kecamatan Wuryantoro.
Menurutnya, permasalahan di situ adalah miskomunikasi. Bupati menegaskan, TPS 3R adalah infrastruktur untuk mengelola sampah masyarakat.
”Yang perlu kami lakukan adalah membuka ruang untuk dialog, ruang diskusi. Mediasi dengan beberapa pihak dan sudah kita lakukan,” kata dia, Minggu (3/9/2023).
Terjadi sumbatan komunikasi dimana disebut belum dilakukannya sosialisasi. Bupati menuturkan, itu adalah catatan pola sosialisasi apa yang diharapkan. Apakah dengan sosialisasi skala kecil, sedang, atau besar.
”Ini yang harus kami luruskan sebagai sebuah komunikasi publik Pemkab Wonogiri,’ kata dia.
Dengan pengalaman polemik di Wuryantoro ini, bakal dilakukan sosialisasi lanjutan. Sudah ada mediasi yang dilakukan dan dijelaskan urgensi pembangunan TPS3R dan bisa diterima.
”Kemarin mungkin ada Pihak-pihak yang cara pandangnya berbeda. Tapi masyarakat harus teredukasi dengan fungsi yang normatif,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jekek itu menuturkan, studi kelayakan dan yang lainnya sudah dilakukan. Terkait jarak TPS3R yang dekat dengan sekolah, dia menuturkan yang perlu dipahamkan adalah TPS3R tidak sama dengan tempat pembuangan akhir (TPA).
”Ini kan TPS3R, bukan TPA. Namanya saja 3R, ada reuse, reduce, recycle. Itu yang harus didorong dan masyarakat diberi pemahaman. Kalau TPA kan beda lagi. Standarisasinya pasti akan terpenuhi. Jarak dari permukiman berapa, standar minimalnya ada,” bebernya.
Diketahui, TPS3R di Kelurahan Wuryantoro diproyeksikan dibangun pada 2024. Namun pada akhirnya dibangun 2023. Menurut bupati, kebijakan itu bersumber dari pusat. Permohonan atau proposal menurutnya sudah dimohonkan sejak 2022 karena melihat potensi sampah.
”Tentu harus sesegera mungkin kita punya infrastruktur pengelolaannya. Pengelolaan yang baik itu yang seperti apa, salah satunya mendidik masyarakat untuk memilah sampah. Hal-hal seperti ini yang harus dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,” papar dia.
Pihaknya telah meminta camat agar berkoordinasi dengan lurah untuk melakukan pola mediasi yang baik.
Sebelumnya diberitakan, TPS3R yang dibangun di Lingkungan Jaban Kelurahan/Kecamatan Wuryantoro disoal. Pasalnya, lokasi TPS3R dekat dengan sekolah dan ada sejumlah pihak yang merasa belum dilakukan sosialisasi terkait proyek itu. (al/adi)
Editor : Tri Wahyu Cahyono