RADARWONOGIRI.COM - Belum jatuh vonis untuk oknum guru dan kepala sekolah (kasek) yang melakukan pencabulan kepada siswinya di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, wajah dunia pendidikan di Wonogiri kembali tercoreng. Kali ini, polisi mengungkap adanya oknum guru yang menyetubuhi siswinya.
"Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di lingkungan sekolah SMP swasta di Wonogiri (Kota)," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri Jumat (22/9).
Diketahui, oknum guru itu berinisial MU, 43, warga Kecamatan Baturetno. Sementara korbannya adalah F, 15, warga Kecamatan Wonogiri Kota.
Kapolres menuturkan, kejadian itu terjadi pada 2 Juni 2023 lalu. Lokasinya di lingkungan sekolah.
"Lingkungan sekolah ramai kan, oknum ini melakukannya upaya persetubuhan tadi. TKP-nya di ruang laboratorium TIK," terang Indra.
Diketahui, awalnya tersangka menganggap korban sama seperti murid lainnya. Kemudian, korban kerap curhat dan tersangka menanggapinya dengan perasaan.
Hingga akhirnya, oknum guru itu Itu melakukan bujuk rayu. Kata-kata mesra seoerti "Say" Dilontarkan. Bahkan pada hari Valentine, tersangka memberikan coklat kepada korban disusul ucapan sayang di WhatsApp. Hingga akhirnya terjadi persetubuhan itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dengan kasus semacam ini (persetubuhan anak). Marak juga di Wonogiri," terang Kapolres.
Sementara itu, MU mengaku sudah empat kali melakukan persetubuhan dengan korban. Semua aksinya dilakukan di laboratorium TIK.
MU juga mengklaim saat tudak ada jam mengajar atau saat jam istirahat, korban berusaha mendekatinya. Menurut dia, korban merasa nyaman dengan dia.
"Dianggap ayah dan teman," kata dia.
Tersangka mengaku ditangkap oleh polisi pada Rabu (20/9). MU telah memiliki istri dan empat orang anak. MU juga mengaku khilaf. (al)
Editor : Damianus Bram