Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Outing Class SD-SMP Hanya Satu Hari, Disdikbud Wonogiri: Bukan Hanya karena Kasus SMP di Jatisrono

Iwan Adi Luhung • Kamis, 9 November 2023 | 00:23 WIB

Foto ilustrasi kantor Disdikbud Wonogiri. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)
Foto ilustrasi kantor Disdikbud Wonogiri. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)

RADARWONOGIRI.COM-Outing class bagi siswa SD-SMP bakal diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, yakni hanya bisa dilakukan dalam satu hari.

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Wonogiri Gino mengatakan, dinas bersama pihak-pihak terkait baru-baru ini melakukan rapat terkait outing class.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Sriwedari Terbakar, Dikabarkan Terkena Percikan Kembang Api Acara Perayaan 1 abad Persis Solo

"Kami akan melakukan pengaturan terkait outing class," ujar dia, Rabu (8/11/2023).

Menurut Gino, outing class atau pembelajaran luar kelas di Kurikulum Merdeka atau kurikulum sebelumnya adalah pemanfaatan atau pemberdayaan lingkungan sebagai sumber belajar.

Itu bisa dilakukan di tegalan bahkan lingkungan sekolah di luar kelas.

Dia menuturkan, outing class juga bisa dilakukan dengan maksud yang lebih luas.

Contohnya adalah untuk mengetahui terkait manusia purba, siswa bisa menjalani outing class di Museum Sangiran.

Artinya, imbuh Gino, tidak semua outing class bisa dicukupi di lingkungan sekolah. Atas hal itu diprogramkan kegiatan ke luar wilayah.

Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 15,5 M: Ini Hal yang Memberatkan

"Atas pembahasan bersama, outing class disusun kembali. Kegiatannya sehari selesai. Misal pukul 05.00 berangkat, diharapkan pukul 18.00 sudah pulang. Besoknya sudah fresh pembelajaran di dalam kelas," papar dia.

Pihaknya bakal mengatur agar outing class agar sehari selesai. Outing class juga tak perlu terlalu jauh. Jika bisa di area Wonogiri, sekitar Wonogiri atau daerah lainnya.

"Kata kuncinya rampung sedino (selesai satu hari)," terang Gino.

Keputusan dalam pembahasan ini bakal efektif berlaku mulai 1 Januari 2024.

Untuk kegiatan outing class dengan lokasi yang jauh dan harus menginap yang sudah terjadwal sampai dengan akhir tahun ini masih bisa dilakukan.

"Outing class keluar kabupaten (harus) izin. Sampai saat ini kan juga laporan. Kami kontrol termasuk agar pembiayaannya logis," bebernya.

Sementara itu, Gino menegaskan bahwa pengaturan outing class yang dilakukan oleh dinas bukan hanya karena adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMP di Jatisrono.

Dalam kasus itu, diduga oknum guru berinisial S melakukan pencabulan terhadap siswinya saat perjalanan pulang karya wisata dari Malang Jawa Timur.

"Bukan karena satu aspek itu saja (dugaan pencabulan oknum guru). Latar belakangnya mengeliminasi ekses-ekses negatif yang ditimbulkan akibat kegiatan di luar (sekolah) terlalu lama," terang dia.

Baca Juga: Dr Mueen Asal Palestina yang Tewas Dibom Israel Sempat Ingin Mundur dari UNS, Didorong Tekad Kuat Bantu Gaza

Disinggung soal peristiwa negatif saat outing class, Gino memuturkan sebelumnya juga ada beberapa kejadian.

Dia tak merinci kejadian itu, namun mengamini bahwa adanya kenakalan siswa yang menurutnya juga dampak negatif dari gadget yang dipegang anak.

Selain itu, pengaturan outing class juga agar tidak terlalu membebankan biaya.

Menurut dia, outing class tidaklah wajib, namun biasanya si anak juga menyampaikan keinginannya kepada orang tua, sehingga orang tua juga mengupayakan agar anaknya mengikuti outing class.

"Jadi ini bukan hanya keputusan kita. Juga ada masukan pihak-pihak terkait yang konsen terhadap pembinaan karakter peserta didik," terang dia. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Outing Class #disdikbud wonogiri #Pembelajaran Luar Kelas