RADARWONOGIRI.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri tahun 2024 diharapkan naik. Pembahasan UMK disebut-sebut sudah dilakukan oleh pihak terkait.
Ketua SPSI Wonogiri Seswanto menambahkan, dalam waktu dekat akan dilibatkan dalam pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 Kota Sukses. Dia berharap UMK naik signifikan.
“Ya harus naik untuk mengejar harga-harga (kebutuhan pokok) yang semakin kencang. Itu baru namanya impas. Dengan begitu daya beli masyarakat bisa konsisten,” ujarnya.
Seswanto juga menilai efek dari besaran upah yang diterima buruh akan sangat berpengaruh ke hukum ekonomi di lapangan.
"Ini pun efeknya ke hukum ekonomi pasar, produk banyak kalau daya beli lesu maka perekonomian lesu," beber dia.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut kenaikan UMK 2024 sudah dibahas tripartit. Dalam pembahasan tersebut melibatkan pemkab, serikat pekerja, dan perusahaan.
Pembahasan memerhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang akan berdampak pada hukum perkaliannya.
“Harapannya kan nanti ada kenaikan. Tapi rumus kenaikannya semua paham. Di situ ada rumusan yang harus terpenuhi. Tapi kami tidak bisa berspekulasi berapa persen,” tandasnya. (al/fer)
Editor : Damianus Bram