Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Usai Aniaya Mantan Istri, Pria Asal Eromoko Menangis di Depan Kades

Iwan Adi Luhung • Selasa, 14 November 2023 | 18:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (JawaPos.com)
Ilustrasi penganiayaan. (JawaPos.com)

RADARWONOGIRI.COM - Penganiayaan berat yang dilakukan oleh JH (35), pria yang berdomisili di Desa Sumberharjo Kecamatan Eromoko terhadap DH (27), mantan istrinya menyimpan cerita. JH sempat menangis usai melakukan penganiayaan itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Sumberharjo Koko Pujiatmiko. Usai melakukan penganiayaan, JH sempat mencari Koko.

Diketahui, JH melakukan penganiayaan itu di Jalan Dusun Sindukarto RT 01 RW 05 Desa Sindukarto Kecamatan Eromoko pada Minggu (12/11) sekitar pukul 14.30.

Koko menceritakan, JH mencarinya dan bertemu di jalan usai Koko menunaikan salat asar di masjid. Dari bahasa tubuh JH, kades merasa ada yang lain.

"Setelah itu saya ajak ke rumah. Saya tanya apa libur. Dijawab yang bersangkutan sepertinya prei saklawase (libur selamanya)," ujar Koko Selasa (14/11).

Dia pun mempertanyakan mengapa JH bisa sampai mengatakan hal seperti itu. JH saat itu diam tertegun dan kemudian menangis beberapa saat.

Kemudian JH menceritakan bahwa anaknya yang kecil kangen dengan JH dan dibawa ke domisilinya. Namun, anak JH itu tak mau diajak pulang oleh mantan istrinya.

"Menurut yang bersangkutan, anaknya itu diminta diajak pulang pelan-pelan. Kalau tidak ya mau diantarkan ke rumah mantan istrinya," kata Koko.

Anak mereka akhirnya dibiarkan untuk berada di rumah domisili JH. Namun, imbuh Koko, JH mengatakan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh mantan istrinya tak enak didengar. Saat itu, JH sedang makan.

Usai makan, JH langsung meminjam sepeda motor dan mengejar mantan istrinya dan melakukan penganiayaan itu.

"Saya juga kaget. Kemudian saya jelaskan soal anak-anaknya, dia lemas. Setelah sadar lagi, nangis dia," kata Koko.

Kemudian, imbuh kades, JH sudah pasrah. Bahkan, JH memilih untuk tetap berada di rumah kades. Kemudian ada utusan dari Polsek Eromoko yang menghubungi kades.

JH akhirnya ditangkap oleh polisi. Saat ini, JH masih berada di Polres Wonogiri untuk pendalaman kasusnya. (al/dam)

Editor : Damianus Bram
#cekcok #kekerasan #penganiayaan #eromoko