RADARWONOGIRI.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang ayah angkat kepada anak angkatnya di wilayah Kecamatan Girimarto. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi oleh polisi.
"Terkait kasus tersebut, pekan ini Insyaallah kita gelar perkara," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri Senin (20/11).
Menurut dia, bisa saja polisi melakukan upaya berupa pemanggilan. Dan jika diperlukan, juga bisa dilakukan upaya penangkapan dan penahanan. Yang jelas, Yahya memastikan proses ini masih berjalan dan kini dalam tahap penyelidikan.
Kasatreskrim menambahkan, sudah ada pihak-pihak yang dimintai klarifikasi. Dia tak merinci jumlah pihak yang dimintai klarifikasi, dan turut dijelaskan yang dimintai klarifikasi adalah pihak terkait.
Apakah pihak yang dimintai klarifikasi itu termasuk terduga pelaku berinisial N (50) dan korban S (18) yang merupakan anak angkat terduga pelaku?
"Iya, sudah semuanya. Tunggu kejutan dari kami di pekan ini. Insyaallah kita selesaikan perkara ini," kata Yahya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah angkat asal Kecamatan Girimarto diduga menyetubuhi anak angkatnya. Persetubuhan itu dilakukan berulangkali sejak korban masih duduk di bangku kelas X SMK.
Diketahui, awal persetubuhan itu bermula saat korban duduk di kelas X SMK. Saat itu, ibu angkatnya memiliki calon suami yakni N (terduga pelaku).
Suatu ketika, korban diminta oleh ibu angkatnya untuk menginap di rumah calon ayah tirinya itu. Korban mengaku sempat menolak namun ibu angkatnya mendesak hingga korban memilih untuk menurut.
Calon ayah angkatnya saat itu kemudian meminta agar korban tidur satu kamar dengannya.
Korban tak bisa menolak karena calon ayah angkatnya itu mengancam mau membatalkan menikah dengan ibu angkatnya itu. Jika ajakan itu ditolak korban.
Saat pertama menginap di rumah pelaku, korban digerayangi dan dicium oleh pelaku. Korban tak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu angkatnya.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali diminta oleh ibu angkatnya untuk menginap lagi di rumah pelaku.
Saat itu korban sempat menolak dan memberanikan sedikit menceritakan perlakuan yang diterimanya saat pertama kali.
Namun berdasarkan pengakuan korban, ibu angkatnya mengatakan bahwa pelaku hanya bercanda. Dan menilai hal itu tak mungkin dilakukan. Bahkan ibu angkatnya akan marah jika korban tak mau menginap di rumah ayah angkatnya itu.
Berdasarkan pengakuan korban ke petugas dinas terkait, persetubuhan itu terjadi lebih dari 10 kali. Terakhir, pelaku menyetubuhi korban pada September 2023, itu saat korban hendak pergi ke Bandung menemui ibunya dan rencana persiapan pelatihan kerja ke luar negeri.
Kasus ini terkuak saat korban sudah berada di Bandung. Saat itu, korban sudah lulus SMK dan menjalin hubungan dengan laki-laki yang juga mau bekerja di luar negeri lewat biro.
Saat membuka handphone korban, pacarnya membuka pesan WhatsApp dari ayah angkat korban. Lewat pesan itu, ayah angkat korban meminta foto tak senonoh korban.
Pacar korban yang curiga kemudian menanyakan ada hubungan apa antara korban dan ayah angkatnya selama ini.
Korban kemudian menceritakan yang sebenarnya kepada pacarnya. Hal itu kemudian dilaporlan ke ayah dan ibu kandung korban dan kemudian dilaporkan ke pihak terkait. (al)
Editor : Damianus Bram