Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Begini Ancaman Ayah Cabul di Kecamatan Manyaran yang Gagahi Anak Tirinya hingga Hamil

Iwan Adi Luhung • Jumat, 1 Desember 2023 | 05:14 WIB
Pelaku pemerkosa anak tiri diperiksa di Mapolres Wonogiri. (HUMAS POLRES WONOGIRI UNTUK RADAR SOLO)
Pelaku pemerkosa anak tiri diperiksa di Mapolres Wonogiri. (HUMAS POLRES WONOGIRI UNTUK RADAR SOLO)

RADARWONOGIRI.COM- Ancaman inilah yang dilontarkan K, 35, ayah cabul sebelum menggagahi dua anak tirinya, hingga satu diantaranya melahirkan bayi.

K yang tercatat sebagai warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri mengancam kakak-adik, N, 14, dan M, 17, dengan mengatakan akan bertengkar dengan ibunya jika tak melayaninya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, motif K berbuat bejat karena nafsu.

“Motif pelaku karena hawa nafsu,” ujar Anom, Kamis (30/11/2023).

Tanpa merasa berdosa, K memperkosa dua anak tirinya N dan M. Hingga N hamil dan melahirkan bayi.

"Korban yang satunya (M), kakaknya tidak (hamil)," kata Anom.

Tidak hanya satu kali, K menggahi kakak-beradik itu berulang kali. Ancamannya sama, yakni K akan bertengkar hebat dengan ibu N dan M jika nafsunya tak dipenuhi.

Pemerkosaan terhadap N dan M dilakukan secara terpisah. Sehingga awalnya N dan M tak mengetahui bahwa mereka sama-sama menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.

"Satu sama lain tidak saling cerita,” ucap Anom. Saat ini, K sudah mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri.

Atas perbuatannya, K dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (al/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#anak tiri #Polres Wonogiri #ayah cabul #Kecamatan Manyaran