Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kades Manjung yang Tersandung Korupsi Disebut Bakal Kembalikan Kerugian Negara Senilai Ratusan Juta

Iwan Adi Luhung • Selasa, 19 Desember 2023 | 23:45 WIB
Kades Manjung nonaktif, H, didampingi Supriyanto saat akan diantar ke Lapas Kelas II B Wonogiri dari Kantor Kejari Wonogiri Senin (18/12).
Kades Manjung nonaktif, H, didampingi Supriyanto saat akan diantar ke Lapas Kelas II B Wonogiri dari Kantor Kejari Wonogiri Senin (18/12).

RADARSOLO.COM - H, Kepala Desa (Kades) Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota nonaktif yang tersandung dugaan korupsi, disebut bakal berupaya melakukan pengembalian kerugian negara.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum H, Supriyanto. Supriyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam menghadapi persidangan.

"Sudah ada koordinasi dengan Pak H, akan ada upaya melakukan pengembalian kerugian negara," kata dia, Selasa (19/12).

H diduga melakukan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa sejak tahun 2019 hingga 2022. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 327.431.546.

"Yang jelas pada intinya saya fokus dulu ke persidangan. Kemungkinan nanti kan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," ujar Supriyanto.

Pengacara yang sudah empat kali ini mendampingi tersangka korupsi di Wonogiri itu mengatakan, semua hal bakal dijelaskan saat persidangan.

Sementara, saat ini pihaknya masih berupaya fokus jelang persidangan.

"Kalau untuk kondisi yang bersangkutan, kemarin saat kita antar (ke Lapas Kelas II B Wonogiri) sehat," pungkas Supriyanto.

Diketahui, Kades Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota, H, tersandung dugaan korupsi. Negara merugi ratusan juta atas perbuatannya.

Kasus dugaan korupsi itu ditangani oleh Kejari Wonogiri. Saat ini, H telah ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri. H juga telah dinonaktifkan dan jabatan kades diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kades. (al/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kejari wonogiri #pengadilan tipikor semarang #kades #korupsi