RADARSOLO.COM-Polres dan Kodim 0728/Wonogiri mendirikan posko netralitas di sekitar bundaran Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024.
"Posko mulai digunakan Senin (29/1) sampai 20 Februari," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Nantinya, personel gabungan dari polres dan Kodim 0728/Wonogiri akan ditugaskan di posko tersebut.
"Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran netralitas TNI-Polri di Wonogiri, silakan lapor ke sini,” kata Anom.
Diterangkan Anom, kodim maupun dari Polres Wonogiri sudah berkali-kali mengingatkan anggota terkait netralitas dalam Pemilu 2024.
Maka, jika menemukan adanya oknum anggota diduga terlibat politik praktis, segera laporkan. “Kami menjamin keamanan pelapor," terang Anom.
Netralitas Polri sudah diamanatkan dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Regulasi tersebut menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota," beber Anom.
Kasi humas Polres Wonogiri mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, serta menyukseskan Pemilu 2024.
Pilihan boleh berbeda, namun semua harus tetap bersaudara. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono