RADARSOLO.COM- Akibat ulah predator anak, R, 11, warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri sempat mengalami trauma berat.
Dengan pendampingan dari pihak keluarga dan pemerintah, trauma yang dialami R, berangsur-angsur berkurang.
Tapi hingga saat ini, R takut keluar rumah. Apalagi, M, 71, tetangga sekaligus terduga predator anak masih berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau traumanya sudah tidak. Tapi masih takut keluar rumah. Mau mengaji saja takut. Itu karena terlapor (M) masih mondar-mandir juga," terang kerabat R, Jumat (23/3/2024).
Kasus predator anak tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Sejumlah pihak juga sudah diklarifikasi. Termasuk M.
Namun hingga Jumat siang, M belum juga ditahan. "Karena masih mondar-mandir itu jadi takut anaknya," kata dia.
Bahkan, imbuh kerabat korban itu, muncul isu di tengah masyarakat bahwa kasus predator anak tersebut berakhir damai.
Efeknya, muncul stigma kepada R dan keluarganya. "Padahal dari keluarga menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara hukum," ujar kerabat R.
Ditambahkan kerabat R, saat kasus predator anak ini mencuat, pihak keluarga M sempat menawarkan ganti rugi alias uang damai.
Tak disebutkan nominal angka uang damai itu, namun keluarga R dengan tegas menolak.
"Dari keluarga tidak mau. Itu (uang damai) biar dicabut laporannya. Tapi keluarga menolak, tidak mau. Karena ingin kasus ini diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Menurut kerabat R, pihak keluarga sangat dirugikan dalam kasus predator anak.
Apalagi ibu R yang menjadi tulang punggung keluarga tak bisa bekerja di perantauan karena harus mendampingi buah hatinya.
"Harapan dari keluarga, kasus ini segera diproses. Terlapor segera ditahan. Kasihan anaknya, takut mau keluar rumah," jelasnya.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo memastikan proses hukum atas kasus predator anak terus berjalan.
Polisi juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
"Sudah ada klarifikasi. Belum ada penahanan, kan harus naik sidik (penyidikan) dulu. Mungkin setelah itu bisa ada upaya paksa (penahanan)," kata dia. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono