RADARSOLO.COM- Hampir 200 warga binaan di Lapas Wonogiri menerima remisi Hari Raya Idul Fitri.
Mereka menerima remisi dari Kepala Lapas Wonogiri Agung Supriyanto usai Sholat Idul Fitri di Masjid Al Hidayah Lapas Wonogiri, Rabu (10/4/2024).
"Ada 193 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan RK (remisi khusus) keagamaan Hari Raya Idul Fitri. Tiga dinyatakan habis menjalani pidana (bebas)," ujar Agung.
Remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Serta Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Berdasarkan surat tersebut, sebanyak 193 orang warga binaan WBP Lapas Wonogiri mendapatkan RK dengan besaran 15, satu bulan hingga satu bulan lima belas hari.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ungkap Agung. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono