RADARSOLO.COM- Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat dan menewaskan 11 orang, Sabtu (11/5/2024) adalah bus dengan nomor polisi (nopol) Wonogiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aplikasi Mitra Darat, bus itu kali terakhir menjalani uji KIR di Disbub Wonogiri pada Juni 2023.
Saat itu, nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri Waluyo mengatakan, berdasarkan dokumen yang diterima pihaknya, bus nopol AD 7524 OG tersebut sudah beberapa kali berganti kepemilikan.
"Hage itu beli dari pihak lain. Kemudian pada Oktober 2023, oleh Hage dilepas (dijual) ke pihak lain," ujar Waluyo, Senin (13/5/2024).
Dia menerangkan, saat dimiliki PT Jaya Guna Hage, bus tersebut merupakan bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Saat menjalani uji KIR pada Juni 2023, spesifikasi bus itu masih sesuai dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
"Saat dijual bagaimana fisiknya tidak tahu, hanya dokumen itu. Termasuk bodi diubah kapan dan dimana, tidak tahu. Saat dijual KIR-nya masih aktif," terangnya.
Waluyo menyebut, meskipun bus itu sudah dilepas oleh PT Jaya Guna Hage yang berlokasi di Wonogiri, namun oleh pemilik baru belum dibalik nama.
"Kemarin kan pindah pemilik. Busnya sudah dijual, tapi belum dibalik nama, sehingga pelatnya masih AD Wonogiri," tandas dia.(al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono